JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia mengutuk keras upaya ilegal Israel memaksakan kedaulatan di Tepi Barat.
Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono bersama negara Arab seperti Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Qatar mengecam tindakan ilegal Israel tersebut.
Kecaman itu dikeluarkan Sugiono dan menteri-menteri luar negeri negara lainnya dalam pernyataan bersama.
Baca Juga: KSAD Ungkap Persiapan Pengiriman Pasukan Perdamaian, Lokasi dan Jumlah Personel Belum Ditentukan
“Mengutuk keras keputusan dan tindakan ilegal Israel yang bertujuan untuk memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum, memperkuat aktivitas pemukiman, dan memberlakukan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki, sehingga mempercepat upaya aneksasi ilegal dan pengusiran rakyat Palestina,” bunyi pernyataan itu dikutip dari akun resmi Kemlu di media sosial X, Senin (9/2/2026).
“Mereka menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki."
Para Menlu itu memperingatkan kebijakan ekspansionis Israel yang berkelanjutan, serta tindakan ilegal yang dilakukan di Tepi Barat, bisa memicu kekerasan dan konflik di kawasan itu.
Mereka juga mengatakan penolakan mutlak terhadap tindakan ilegal ini, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Langkah itu juga merusak solusi dua negara, dan merupakan serangan terhadap hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk mewujudkan negara merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
“Tindakan tersebut juga merusak upaya yang sedang berlangsung untuk perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut,” ucapnya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kemlu RI
- indonesia
- israel
- upaya ilegal israel
- mengutuk keras
- tepi barat
- sugiono





