- Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Francine Widjojo, menilai distribusi pangan subsidi di Jakarta masih kacau dan sulit diakses warga.
- Pemangkasan anggaran Rp370 miliar memperburuk jangkauan program dan ketersediaan enam komoditas pokok.
- Francine menekankan pentingnya tata kelola yang lebih baik untuk menekan stunting dan memenuhi hak pangan kelompok rentan.
Suara.com - Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mampu memenuhi ketersediaan pangan subsidi bagi warga penerima manfaat.
Kritik tajam tersebut disampaikan Francine dalam Rapat Paripurna Pembacaan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan pada Senin (9/2/2026).
Legislator dari partai berlogo gajah ini membeberkan bahwa dirinya banyak menerima aduan masyarakat terkait karut-marut persoalan pangan bersubsidi selama masa reses.
"Fraksi PSI masih menerima aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan permasalahan penerimaan pangan subsidi di DKI Jakarta," katanya.
Berdasarkan temuan di lapangan, Francine menyebut warga yang seharusnya menjadi penerima manfaat masih didera kesulitan untuk mengakses pangan murah.
Persoalan teknis seperti sulitnya sistem antrean daring menjadi salah satu kendala utama yang dikeluhkan oleh masyarakat Jakarta.
"Warga banyak mengeluh antrian online sulit dapat barcode pengambilan pangan subisidi. Tidak sampai sepuluh menit, antrian online sudah habis. Jenis pangan bersubsidi yang seharusnya tersedia sebanyak enam komoditas sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur, pada praktiknya tidak tersedia lengkap di setiap gerai," ungkap Francine.
Padahal, penyediaan enam jenis pangan murah tersebut merupakan kewajiban Pemprov DKI Jakarta dan BUMD pangan sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2022.
Francine juga menyoroti kebijakan pemangkasan anggaran subsidi pangan sekitar Rp370 miliar, yang berdampak langsung pada menyusutnya jangkauan layanan bagi masyarakat.
Baca Juga: Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
"Pemotongan anggaran subsidi pangan sekitar Rp370 miliar berdampak secara langsung pada menurunnya cakupan layanan program subsidi pangan," ujar Francine.
Kondisi ini dianggap memprihatinkan karena sebelum adanya pemotongan anggaran pun, cakupan subsidi pangan tercatat baru menjangkau 31,85 persen dari total penerima manfaat.
Oleh karena itu, Fraksi PSI mendorong agar Ranperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pangan memiliki tata kelola yang mumpuni demi distribusi yang lebih optimal bagi kelompok rentan.
"Sistem Penyelenggaraan Pangan ini harus mengatur tentang dukungan anggaran, mekanisme distribusi, dan tata kelola yang memadai agar pemenuhan hak atas pangan di DKI Jakarta dapat dipenuhi tanpa reduksi serta dapat diperluas cakupan dan jenis kemanfaatannya," tegas Francine.
Selain masalah kebutuhan pokok, ketersediaan pangan subsidi yang merata juga dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka kasus gizi buruk di Ibu Kota.
Francine menekankan bahwa tingkat stunting di Jakarta masih tergolong tinggi sehingga memerlukan penanganan serius melalui distribusi pangan yang tepat sasaran.




