Sejumlah warga Depok menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Depok, Senin (9/2). Dalam aksi tersebut, massa ada yang membawa ambulans sebagai simbol darurat kesehatan, menyuarakan keresahan atas penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Aksi ini menuntut Pemerintah Kota Depok agar segera mengambil langkah atas penghentian bantuan sosial PBI-JK. Penonaktifan tersebut dinilai menyulitkan warga tidak mampu dalam mengakses layanan kesehatan, terutama untuk pengobatan yang harus dilakukan secara rutin.
Adi Suman, salah satu koordinator aksi, mengatakan masyarakat miskin sangat terdampak akibat kebijakan tersebut karena terkendala proses pengobatan.
"Ya mereka warga miskin menjadi terkendala tidak bisa melakukan pengobatan seperti cuci darah, kemoterapi sedangkan penangan tersebut harus terus berjalan," ujarnya.
"Kami berharap Bapak Wali memperhatikan kondisi warganya, karena untuk melakukan pengobatan tersebut memerlukan nominal yang tidak sedikit," imbuhnya.
Di sela-sela aksi berlangsung, Wali Kota Depok Supian Suri, turun langsung menemui massa. Pemerintah kota dan perwakilan aksi kemudian melakukan diskusi terkait penonaktifan BPJS PBI-JK yang berdampak langsung pada masyarakat miskin.
Dibiayai Pemkot Depok
Supian merespons keresahan warga dan menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan secara langsung.
"Saya sampaikan terima kasih buat teman-teman yang menyampaikan aspirasi karena banyak dari warga yang boleh dibilang resah, bingung karena mereka sudah tidak lagi masuk di dalam penerima bantuan pembiayaan BPJS oleh pemerintah," kata Supian.
Sebagai solusi, Supian memastikan Pemerintah Kota Depok akan mengambil peran untuk menjamin keberlanjutan pembiayaan kesehatan bagi warga yang terdampak penonaktifan tersebut.



