Paspampres Bantah Keterlibatan Anggotanya jadi Pelaku Penganiayaan Ojol di Jakbar

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada anggota yang terlibat ataupun menjadi pelaku dalam penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, yang saat ini kasusnya masih ditangani oleh Polsek Kembangan.

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi, menjelaskan Paspampres telah menyelidiki informasi mengenai penganiayaan yang viral di media sosial tersebut, dan menegaskan prajurit TNI yang diduga pelaku itu bukan anggota Paspampres.

Baca Juga :
Pengakuan Ojol Korban Penganiayaan Oknum TNI di Jakbar, Laporan Polisi Diproses Lagi Usai Viral
ASTRO Tegaskan Bakal Lindungi Mitra Korban Penganiayaan dan Beri Pendampingan

"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," kata Mulyo Junaidi seperti dilansir dari Antara, Selasa, 10 Februari 2026.

Oleh karena itu, Asintel Danpaspampres pun menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Mabes TNI, terutama terkait proses hukum yang akan dijalani oleh prajurit tersebut.

"Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," kata Mulyo.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut kasus tersebut saat ini diusut oleh Polsek Kembangan.

"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," kata Kombes Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Dia kemudian menjelaskan kasus tersebut dilaporkan oleh korban ke kepolisian pada Kamis, 5 Februari 2026 minggu lalu. Budi menyampaikan penanganan perkara masih berlangsung.

Peristiwa penganiayaan terhadap pengemudi ojol itu sempat viral di media sosial lewat unggahan yang memperlihatkan foto-foto bukti penganiayaan, laporan polisi, dan bukti pemesanan dari aplikasi ojek online.

Dalam unggahan tersebut, ada pula kronologi kejadian yang menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026 pukul 20.15 WIB.

Penganiayaan itu bermula saat korban mendapatkan pesanan dari penumpang berinisial N.

Penumpang tersebut meminta diantar ke Jalan Haji Lebar di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Setibanya di titik tujuan, N mengaku tidak tahu jalan ke lokasi persis tempat yang ingin dia datangi, karena dia mengaku diminta datang ke rumah terduga pelaku, yang merupakan prajurit TNI berpangkat kapten.

Baca Juga :
Heboh Driver Ojol Dihantam Besi Hingga Luka di Jakbar, Pelakunya Anggota Denma Mabes TNI
Tak Terima Anaknya Ditegur, Guru Madrasah di Sampang Dianiaya Orangtua Murid
Tegur Tetangga Main Drum, Pria di Cengkareng Berakhir Dipiting dan Ditendang

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Catat Jadwal Libur Lebaran ASN 2026, Termasuk Cuti Bersama!
• 2 jam laluharianfajar
thumb
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Heboh BPJS PBI Dinonaktifkan Massal, Dedi Mulyadi Ngaku Siap Tanggung Iuran Masyarakat Tidak Mampu!
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Preview Liga Primer Inggris: Tottenham Hotspur vs Newcastle United, Duel Dua Tim Terluka di London Utara
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Survei IPI: Menhan Sjafrie hingga Purbaya Masuk Radar Bursa Calon Presiden 2029
• 3 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.