TEGAL, KOMPAS.TV - Tanah terus bergerak, Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, akan terus lakukan upaya pendataan terhadap warga terdampak di Desa Padarsari, Kecamatan Jatinegara.
Pendataan ini dilakukan untuk memastikan siapa saja korban bencana tanah bergerak yang mendapatkan rumah hunian sementara ataupun hunian tetap.
Namun, kali ini Dinsos setempat menfokuskan pada pendataan dua dusun terparah, yakni Dusun Reka dan Dusun Tigasari.
Baca Juga: Tanah Bergerak Meluas! 2 Dusun Terparah di Tegal Didata untuk Rumah Hunian Sementara
Setelah itu, hasil data tersebut akan disalurkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mempercepat proses pembangunan rumah bagi warga terdampak.
Selain itu, pemerintah juga mulai mempersiapkan rencana relokasi bagi warga yang rumahnya rusak akibat pergerakan tanah.
"Sebanyak 596 dengan 2.400 sekian pengungsian dan tentunya yang kategori rumah yang tidak layak untuk ditempati ada sekitar 464 ya," ujar Bergas Catursari, Kepala Pelaksana BPBD Jawa Tengah dikutip dari YouTube KompasTV, Senin (9/2/2026).
Kepala Pelaksana BPBD Jawa Tengah menyebut potensi pergerakan tanah masih memungkinkan terjadi, mengingat kondisi tanah di sejumlah titik masih mengalami retakan.
Menurut data yang dikumpulkan dari Dinsos Kabupaten Tegal, 400 unit dari 596 rumah warga mengalami kerusakan dinyatakan tak layak huni, sedangkan sebanyak 2.400 warga terpaksa mengungsi akibat bencana tersebut.
BPBD Jawa Tengah menyatakan Pemerintah Kabupaten Tegal tengah menyiapkan langkah-langkah relokasi untuk warga yang terdampak paling parah, sembari menunggu hasil pendataan final sebagai dasar penentuan lokasi hunian sementara dan hunian tetap.
Penulis : Mareta Galuh Ayuningtyas Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- tegal
- tanah bergerak
- dinsos
- kemensos
- warga terdampak
- bpbd jawa tengah





