RDP GMTD Berakhir Tanpa Kejelasan, Komite Adat Desak Hak Angket Keabsahan Dokumen

terkini.id
3 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Makassar – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komite Adat, Budaya, dan Sejarah Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan PT GMTD (Gowa Makassar Tourism Development) di DPRD Provinsi Sulsel berakhir tanpa titik temu, meninggalkan kekecewaan.

Ketua Umum Patonro Indonesia, Subhan Patonro, menuding GMTD gagal membuktikan keabsahan SK Gubernur yang menjadi dasar penguasaan lahan pesisir seluas 1.000 hektar di Makassar!

“RDP di DPRD Provinsi ini tidak membawa hasil apa pun! GMTD tetap tidak bisa menunjukkan bukti yang kuat bahwa SK Gubernur yang mereka klaim itu benar-benar sah! Ini sangat mencurigakan! Apakah SK itu palsu?!” tegas Subhan Patonro setelah meninggalkan Gedung DPRD Provinsi Sulsel.

Subhan Patonro menjelaskan bahwa Komite Adat, Budaya, dan Sejarah Sulsel telah berupaya maksimal untuk mendapatkan kejelasan terkait SK Gubernur tersebut. Namun, pihak GMTD terkesan menghindar dan tidak mau transparan.

“Kami sudah berusaha sebaik mungkin untuk mencari titik temu, tapi GMTD justru terkesan menghindar dan tidak mau membuka diri! Ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa ada yang disembunyikan!” lanjut Subhan Patonro.

Janji RDP Kedua Menguap, DPRD Provinsi “Masuk Angin”?

Subhan Patonro kini mempertanyakan komitmen DPRD Provinsi Sulsel. Janji RDP kedua dengan pihak GMTD sudah sebulan lebih berlalu tanpa kabar baik.

“Mungkinkah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ‘masuk angin’? Janji RDP kedua dengan pihak GMTD sudah sebulan lebih tidak ada kabar baik,” ujar Subhan Patonro dengan nada bertanya.

Subhan Patonro mendesak DPRD Provinsi Sulsel segera menggelar hak angket untuk mengusut tuntas permasalahan ini.

“Karena RDP tidak berhasil, maka tidak ada pilihan lain selain menggelar hak angket! Kami percaya bahwa DPRD Provinsi memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melindungi hak-hak masyarakat Sulsel, khususnya warga Makassar yang terdampak langsung oleh aktivitas GMTD!” tegas Subhan Patonro.

Subhan Patonro juga mempertanyakan komitmen GMTD dalam mengembangkan pariwisata di kawasan pesisir Makassar.

“GMTD selalu mengatakan bahwa mereka akan mengembangkan pariwisata. Tapi kenyataannya, yang kami lihat justru pembangunan hunian eksklusif yang tidak terjangkau oleh masyarakat biasa! Apakah ini yang dimaksud dengan pariwisata?! Ini jelas pembohongan!” pungkas Subhan Patonro.

Subhan Patonro mengajak seluruh masyarakat Sulsel, khususnya warga Makassar, untuk terus mendukung upaya Komite Adat, Budaya, dan Sejarah Sulsel dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menyelamatkan pesisir Makassar dari eksploitasi.

“Mari kita bersatu padu untuk melawan ketidakadilan! Jangan biarkan pesisir Makassar dikuasai oleh pihak-pihak yang hanya mementingkan kepentingan pribadi! Bersama-sama, kita wujudkan Sulsel yang adil, sejahtera, dan bermartabat!” seru Subhan Patonro.

Kami tetap memberikan ruang buat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, jika dalam waktu terbatas tidak ada niat baik buat memperjuangkan kepentingan Masyarakat Adat, maka kami akan melakukan aksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, menuntut kejelasan dan kepastian hukum kehadiran GMTDC di wilayah Makassar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IHSG Sesi I Naik 1,26%, Duo Saham Dekapan Aguan PANI – CBDK Bergejolak
• 18 menit lalukatadata.co.id
thumb
Peta Persaingan DCII, EDGE, DSSA, TLKM, MPLT di Bisnis Data Center
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Piala Dunia 2026, Momen Timnas Amerika Serikat Angkat Pamor Sepak Bola
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Putus Sinyal, Putus Komando: Mesin Perang Rusia Dihantam dari Luar Angkasa
• 22 jam laluerabaru.net
thumb
Bank Indonesia rilis susunan Dewan Gubernur baru usai Thomas dilantik
• 20 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.