Susul MSCI, FTSE Russell Tunda Tinjauan Indeks Indonesia

kompas.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Lembaga pembuat indeks saham global FTSE Russell memutuskan menunda peninjauan indeks Indonesia periode Maret 2026. Langkah ini diambil seiring dengan reformasi perhitungan saham beredar di publik atau free float yang tengah digodok Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam keterangan resmi tanggal 9 Februari 2026, FTSE Russell mengumumkan penundaan tersebut dengan tujuan menghindari distorsi indeks akibat risiko penurunan likuiditas dan ketidakpastian data selama masa transisi kebijakan reformasi pasar modal di Indonesia.

Langkah reformasi itu berkaitan dengan rencana pembenahan transparansi dan integritas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) usai adanya kebijakan serupa dari lembaga pemeringkat Morgan Stanley Capital International (MSCI), pada akhir Januari 2026 lalu.

FTSE Russell mengatakan mereka tidak akan melakukan perubahan apa pun pada konstituen indeks Indonesia. Ini mencakup peniadaan penambahan atau penghapusan emiten, perubahan segmen kapitalisasi, hingga penyesuaian bobot akibat aksi korporasi yang menambah modal (rights issue). Dengan demikian, struktur indeks FTSE Indonesia dipastikan akan statis untuk sementara waktu.

Aksi korporasi yang bersifat non-kapital, seperti pembagian dividen, pemecahan nilai saham (stock split), penggabungan saham (reverse split), hingga penghapusan pencatatan (delisting) akibat merger atau suspensi permanen, tetap akan diproses sesuai metodologi yang berlaku.

Komunikasi intensif

Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (10/2/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak FTSE.

Kendati membawa sentimen negatif, reaksi pelaku pasar diprediksi tidak akan sereaktif saat kebijakan MSCI.

Menurut Jeffrey, lembaga internasional tersebut pada dasarnya mendukung langkah reformasi yang sedang dilakukan oleh otoritas pasar modal domestik.

"FTSE memberikan dukungan atas rencana aksi yang sedang dilakukan BEI bersama OJK dan SRO (Self-Regulatory Organization). Mereka menekankan agar implementasinya sesuai dengan tenggat waktu yang sudah disampaikan," ujar Jeffrey.

Baca JugaOtoritas Bursa Coba Tenangkan Investor

Salah satu poin krusial yang ditegaskan Jeffrey adalah penundaan ini murni masalah teknis operasional. FTSE Russell, menurutnya, tidak menyampaikan kekhawatiran terkait klasifikasi negara (country classification).

Status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market tetap tidak berubah, dengan tinjauan klasifikasi negara dijadwalkan tetap diumumkan pada 7 April 2026.

Kendati membawa sentimen negatif, reaksi pelaku pasar diprediksi tidak akan sereaktif saat kebijakan MSCI. Head of Research NH Korindo, Ezaridho Ibnutama, menilai, investor domestik cenderung sudah "kebal" terhadap isu penundaan indeks global.

"Dampaknya negatif tetapi sudah diantisipasi. Investor mengikuti langkah ini setelah sebelumnya melihat preseden dari MSCI," katanya saat dihubungi Kompas.

Mulai menghijau

Pada pembukaan perdagangan hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dibuka di posisi 8.031 dan masuk ke zona hijau hingga pukul 9.30 WIB di level 8.072. Pada perdagangan Senin (9/2), IHSG tumbuh positif 1,2 persen ke level 8.031, meski asing membukukan penjualan bersih mencapai Rp 721 miliar.

Terkait aliran modal keluar (outflow) investor asing, Ezaridho menilai, kebijakan FTSE Russel tidak akan menambah deras aliran ini. Dalam sebulan terakhir, investor asing melakukan penjualan bersih di seluruh pasar saham hingga Rp 14,84 triliun, dan sejak awal tahun mencapai Rp 11,74 triliun.

"Proses penyesuaian posisi portofolio investor sudah mulai dilakukan sejak jauh hari," kata Ezaridho.

Analis Pasar Modal Stocknow, Hendra Wardana, dalam keterangan terpisah, melihat keputusan ini sebagai bentuk kehati-hatian penyedia indeks global. Baginya, kepastian regulasi dan stabilitas struktur pasar adalah prasyarat utama sebelum mereka melakukan rebalancing.

"Ini bukan soal penurunan kualitas fundamental emiten kita, melainkan ketegasan terkait mekanisme pasar. Dampak langsungnya adalah hilangnya katalis teknikal yang biasanya muncul dari rebalancing rutin," jelas Hendra.

Secara teknikal, IHSG diperkirakan bakal bergerak defensif di tengah minimnya katalis positif baru. Hendra memproyeksikan IHSG akan menguji kembali area support atau batas bawah di level 7.863.

Jika level tersebut mampu dipertahankan, koreksi yang terjadi saat ini masih dianggap sebagai pullback yang wajar dalam fase konsolidasi.

Namun, untuk menembus level psikologis 8.100, pasar masih membutuhkan suntikan sentimen fundamental yang lebih kuat, baik dari sisi kebijakan domestik maupun kondisi ekonomi global.

Perkembangan terkini

Kini, bola panas ada di tangan regulator. Kejelasan arah kebijakan free float sebelum tinjauan kuartalan berikutnya pada Juni 2026 akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan penuh para manajer investasi global terhadap pasar modal Indonesia.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan, kebijakan yang diambil tidak hanya jangka pendek untuk menanggapi kebutuhan lembaga pemeringkat global, tetapi juga percepatan reformasi integritas pasar modal.

Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (9/2). Acara ini diisi jajaran OJK dan Direksi SRO, antara lain BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Dengan MSCI, Hasan menjelaskan, OJK bersama SRO pasar modal pada 2 Februari 2026 telah menyampaikan tiga proposal utama, yakni penambahan klasifikasi investor sebagai subkategori dari kategori “Corporate” dan “Others” untuk melengkapi 9 kategori investor yang telah ada menjadi 28 kategori.

Kedua, ada pula langkah peningkatan transparansi pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen pada setiap emiten atau perusahaan tercatat. Ketiga, kenaikan batas minimum free float untuk mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Ini akan diterapkan secara bertahap.

“Pascapertemuan dengan MSCI, kami telah membentuk tim khusus OJK, BEI, dan KSEI yang bekerja secara intensif untuk mengakselerasi langkah-langkah konkret, mulai dari peningkatan transparansi kepemilikan, penyesuaian kebijakan free float, hingga penyediaan data investor yang lebih granular,” kata Hasan Fawzi.

Ia melaporkan, KSEI telah melakukan sosialisasi kepada Anggota Bursa dan Bank Kustodian pada 3 Februari 2026 untuk mendukung penyediaan data investor yang lebih detail dan granular. Pada sosialisasi tersebut, telah disampaikan panduan pengisian dan template data dari total 35.022 Single Investor Identification (SID) yang perlu diklasifikasikan kembali, dengan target pengumpulan data pada Maret 2026. 

Baca JugaBEI Janji Percepat Transparansi Pemilik Sejati Emiten 

Sementara itu, OJK telah menyampaikan arah kebijakan free float kepada BEI, yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (rule making rule).

Dalam prosesnya, BEI juga telah menyelenggarakan kegiatan dengar pendapat bersama sejumlah asosiasi di lingkungan pasar modal Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Perkumpulan Wakil Manajer Investasi (PWMI).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengemis & Manusia Gerobak Bakal Muncul Jelang Ramadan
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Periksa Eks PPK Balai KA Jatim, KPK Dalami Fee Proyek Diterima Sudewo
• 6 jam laludetik.com
thumb
Menginap Nyaman di Hotel Bintang 4 & 5 Kini Lebih Terjangkau, Mulai Rp300.000
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Identitas Pria Tewas Kepala Terbungkus Plastik di Indekos Lampung Terungkap, Polisi Periksa 5 Saksi
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.