Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, gedung bekas Kedutaan Besar Inggris yang rencananya akan digunakan sebagai gedung MUI yang terletak di kawasan elite Bundaran HI, Jakarta Pusat, merupakan cagar budaya sejak 2016.
"Termasuk seperti kita ketahui bersama bahwa bekas Kedubes Inggris itu memang sejak tahun 2016 masuk sebagai cagar budaya," kata Pramono di Puskesmas Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).
Secara prinsip, Pramono mendukung setiap langkah yang diambil pemerintah pusat, termasuk dalam rencana penggunaan gedung oleh MUI itu.
"Tetapi dalam mendukung itu tentunya semua tahapan yang perlu dilalui, harus dilalui," ujarnya.
Karena gedung tersebut merupakan cagar budaya, Pramono menuturkan nantinya Pemprov DKI Jakarta akan berdiskusi dengan pemerintah pusat terkait rencana tersebut.
"Dan untuk itu ya nanti harus diselesaikan dan akan duduk bareng Pemerintah Pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta dan juga instansi terkait," ucap dia.
Mengutip situs Kemendikdasmen, gedung eks Kedubes Inggris itu merupakan cagar budaya berdasar SK Penetapan Nomor 1960 Tahun 2016.
Disampaikan PrabowoSebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pembangunan gedung 40 lantai di kawasan Bundaran HI yang akan digunakan sebagai kantor MUI, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta lembaga dan ormas Islam lainnya.
Prabowo menyebut, lahan yang disiapkan berada di sekitar Bundaran HI dengan luas sekitar 4.000 meter persegi.
Rencana tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI periode 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2).
"Dan hari ini saya bisa sampaikan, bahwa saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 ribu meter untuk gedung. Bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam, seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruangan kita akan bangun gedung," kata Prabowo.





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5130826/original/010702600_1739353167-Prabowo_Poton_Anggaran_OIKN_2025.jpg)