Jejak Kabur Bos Blueray Cargo: KPK Telusuri Dugaan John Field Hilangkan Barang Bukti Saat Melarikan Diri di Kasus Impor Barang KW

tvonenews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri jejak pelarian pemilik Blueray Cargo, John Field (JF), dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. 

Penelusuran dilakukan karena adanya jeda waktu antara John Field yang kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) dan penyerahan diri ke KPK.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya mendalami aktivitas John Field selama tidak berada dalam penguasaan penyidik. 

“Kami akan telusuri itu ya. Kami akan perdalam itu,” ujar Asep, dikutip Selasa (10/2/2026).

Kasus ini bermula dari dugaan praktik pengaturan jalur impor barang agar dapat lolos dari pemeriksaan ketat Bea Cukai. KPK menjelaskan, terjadi kesepakatan antara pihak swasta dan sejumlah pejabat DJBC untuk memuluskan masuknya barang KW. 

OTT KPK

Sebelumnya pada 4 Februari 2026, KPK menggelar OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 17 orang di sejumlah lokasi, termasuk di Jakarta dan Lampung. Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari kemudian, 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL), pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Dalam perkara ini, Blueray Cargo diduga berperan sebagai forwarder yang mengurus dokumen dan pengiriman barang impor. Perusahaan tersebut disebut menjadi perantara dalam pengaturan jalur masuk barang agar terhindar dari pemeriksaan fisik.

Saat OTT berlangsung, John Field tidak berada di lokasi dan sempat melarikan diri. KPK kemudian mempertimbangkan langkah pencegahan ke luar negeri untuk mencegah yang bersangkutan kabur. 

Namun, beberapa waktu setelahnya, John Field menyerahkan diri ke KPK pada dini hari dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
MUI Minta Pemerintah Hati-hati Soal Rencana Pengiriman Tentara ke Gaza
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Air PAM Tangerang Berwarna Coklat Imbas Sungai Cisadane Tercemar Pestisida
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Ragam Pertunjukan dan Tradisi Meriahkan Imlek 2026
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pengadilan Niaga Tolak Gugatan Amer Sports, PT ATX Asia Berhak Menggunakan Merek ARCTERYX
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Kumpulkan Apindo, Minta Ciptakan Lapangan Kerja
• 13 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.