Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa penyelesaian sejumlah persoalan terkait BPJS tidak harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).
Menurutnya, pemerintah saat ini fokus pada koordinasi lintas kementerian untuk membenahi akar masalah, terutama terkait validasi dan pencatatan data penerima bantuan.
Menanggapi pertanyaan soal perkembangan Perpres penghapusan BPJS, Prasetyo menjelaskan bahwa pembahasan baru dilakukan pada pagi hari yang sama dan berjalan secara konstruktif.
“Kan baru dibahas tadi pagi. Tunggu secepatnya, tapi saya kira juga tidak perlu formil menunggu Perpres ya,” ujar Prasetyo, Senin (9/2/2026).
Dia menuturkan, sebelum pembahasan resmi, pemerintah sebenarnya telah melakukan koordinasi untuk menelusuri sumber permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan BPJS. Dari proses tersebut, pemerintah kemudian mencari solusi yang tepat.
“Tadi pagi alhamdulillah diskusinya sangat bagus, konstruktif, dan sudah ada beberapa solusi yang kemudian disepakati menjadi kesimpulan dalam rapat dengan DPR,” katanya.
Prasetyo menegaskan, kebijakan perbaikan dapat dilakukan melalui langkah-langkah administratif di BPJS, Kementerian Kesehatan, maupun Kementerian Sosial, tanpa harus menunggu regulasi baru dalam bentuk Perpres.
Menurutnya, persoalan utama yang dihadapi saat ini berkaitan dengan pencatatan dan verifikasi data penerima bantuan. Proses verifikasi dilakukan agar subsidi tepat sasaran, namun dalam praktiknya masih ditemukan ketidaksesuaian.
“Dalam proses itu masih ditemukan di desil 6 sampai bahkan desil 10, kurang lebih ada 15 ribu sekian yang seharusnya tidak masuk kategori penerima bantuan iuran, tapi masih tercatat,” jelasnya.
Pemerintah menargetkan pembenahan data tersebut dapat segera dilakukan agar kebijakan jaminan kesehatan dan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Di sisi lain, Prasetyo juga mengungkapkan adanya masyarakat yang justru seharusnya masuk sebagai penerima bantuan, namun belum tercatat. Karena itu, pemerintah saat ini melakukan sinkronisasi data lintas kementerian dan lembaga.
“Ini kan lintas kementerian dan dihadiri juga oleh Kepala BPS,” pungkas Prasetyo.





