DPR menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).
DPR mengambil keputusan dari hasil pemberian pertimbangan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)-LPS.
Rapat dimulai pukul 10.28 WIB, dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Ia didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
Saan mengatakan, 292 anggota dari total 579 anggota DPR hadir. Sementara 287 anggota lainnya absen.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 292 orang dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Saan.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-13, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, hari Selasa tanggal 10 Februari 2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tambahnya.
Ada tiga hal yang akan dilaporkan dan diputuskan persetujuannya oleh paripurna hari ini:
Laporan Komisi VIII DPR atas hasil pemberian pertimbangan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat dilanjutkan pengambilan keputusan
Laporan Komisi IX DPR atas hasil fit and proper test calon anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan pengambilan keputusan
Laporan Komisi XI DPR atas hasil fit and proper test calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) sisa masa jabatan periode 2023-2028 dilanjutkan pengambilan keputusan
Rapat paripurna dilaksanakan secara terbuka. Hingga saat ini, rapat masih berlangsung.




