DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan

suara.com
12 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-13 di Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026.
  • Rapat paripurna tersebut telah mencapai kuorum dengan kehadiran 292 dari 579 anggota DPR RI.
  • Agenda utama meliputi tindak lanjut tiga surat Presiden serta laporan komisi mengenai BAZNAS dan uji kelayakan BPJS.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa resmi membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Rapat Paripurna hari ini memiliki sejumlah agenda.

Dalam pembukaannya, Saan menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi syarat kuorum untuk mengambil keputusan sah. 

Berdasarkan catatan sekretariat jenderal, rapat dihadiri oleh perwakilan dari seluruh fraksi yang ada di parlemen.

"Hari ini telah ditandatangani oleh 292 orang dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian, kuorum telah tercapai," ujar Saan sembari membuka rapat dengan basmalah.

Dalam kesempatan tersebut, Saan memberitahukan bahwa pimpinan DPR telah menerima tiga surat penting dari Presiden RI (Surpres) untuk segera ditindaklanjuti. Ketiga surat tersebut adalah:

Nomor R-01 (12 Januari 2026): Mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.

Nomor R-03 (15 Januari 2026): Mengenai permohonan pertimbangan terhadap pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) negara-negara sahabat untuk Republik Indonesia.

Nomor R-04 (19 Januari 2026): Mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," tegas Saan.

Baca Juga: NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar

Rapat Paripurna kali ini berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, memiliki tiga agenda utama yang berkaitan dengan laporan komisi dan pengambilan keputusan krusial bagi lembaga negara, di antaranya:

Laporan Komisi VIII: Terkait hasil pemberian pertimbangan Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat.

Laporan Komisi IX: Terkait hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari berbagai unsur (pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat).

Laporan Komisi XI: Terkait hasil uji kelayakan Calon Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) sisa masa jabatan periode 2023-2028.

Ketiga agenda tersebut diakhiri dengan pengambilan keputusan secara kolektif oleh anggota dewan yang hadir untuk menetapkan nama-nama terpilih dalam posisi strategis tersebut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Anggarkan Rp911 Miliar untuk Diskon Tarif Transportasi Idulfitri 2026
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Tiongkok Bantah Tuduhan AS Terkait Uji Coba Nuklir Rahasia
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
SPPG Jadi Prioritas di PLBN Yetetkun, BNPP RI Dorong Pemenuhan Gizi Warga Perbatasan
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Polres Alor Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Paket Shopee Belum Diterima Melebihi Estimasi
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.