Status BPJS PBI Mendadak Dinonaktifkan, Pemerintah Siap Biayai Peserta PBI Selama 3 Bulan

narasi.tv
8 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, baru-baru ini mengumumkan keputusan penting mengenai pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk BPJS Kesehatan.

Dalam pernyataannya, Dasco menyampaikan bahwa pemerintah akan membiayai semua layanan kesehatan bagi peserta PBI selama tiga bulan ke depan. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian yang disebabkan oleh perubahan kebijakan dan penonaktifan kepesertaan.

"Ya, jadi kalau tadi DPR dan Pemerintah sepakat bahwa selama tiga bulan, seluruh layanan kesehatan termasuk yang PBI, itu dibayarkan oleh pemerintah. Jadi sudah sepakat, tadi bagian bayar-bayarnya pemerintah," kata Sufmi usai Rapat Konsultasi Komisi DPR dengan Pemerintah, di Jakarta, Senin (9/2).

Dasco menekankan pentingnya pemerintah dan DPR sepakat untuk memastikan bahwa tidak ada rumah sakit yang menolak pelayanan terhadap pasien yang terdaftar sebagai peserta PBI.

Untuk memastikan pelaksanaan keputusan ini berjalan efektif, pemerintah dan DPR sepakat untuk terus melakukan evaluasi dan pemantauan. Hal ini termasuk melibatkan Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan dalam melakukan pengecekan dan pembaruan data kepesertaan agar akurat dan mutakhir.

Pengecekan dan Pemutakhiran Data Peserta Kerjasama antara instansi terkait

Untuk memperbaiki sistem jaminan kesehatan, kerjasama antara beberapa instansi terkait menjadi sangat penting. Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan telah disepakati untuk bekerja sama dalam memutakhirkan data kepesertaan PBI.

"Sambil kemudian pihak-pihak terkait dalam hal ini Kementerian Sosial, BPJS, Kementerian Kesehatan, itu kemudian memutakhirkan data terbaru dengan pembanding yang terbaru," ujar Dasco.

Proses pemutakhiran selama 3 bulan

Selama tiga bulan ke depan, instansi terkait akan fokus pada penyempurnaan data kepesertaan. Hal ini melibatkan pengumpulan informasi terbaru dari berbagai sumber serta membandingkan data yang ada untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya peserta yang belum terdaftar dengan benar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kisah Marbot Masjid Istiqlal, Mengabdi dengan Ikhlas Berbuah Umrah Gratis
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Liga Inggris Tengah Pekan Ini West Ham vs MU: Menanti 5 Kemenangan Beruntun
• 14 jam lalugenpi.co
thumb
Wali Kota Makassar Targetkan Potensi Pendapatan Tembus Rp2,7 Triliun
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Penipuan Rp 2,4 Triliun
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Megatron Membara! Ambisi Megawati Hangestri Antar Jakarta Pertamina Enduro ke Puncak Proliga 2026
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.