Tok, DPR Setujui 8 Calon Anggota Baznas Periode 2025-2030

okezone.com
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui delapan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja 2025–2030. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025–2026, Selasa (10/2/2026).

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memaparkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Baznas. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan uji kelayakan pada Senin 9 Februari 2026. Ia juga menyebut telah mendengar paparan para calon anggota Baznas.

“Dalam paparannya, seluruh anggota Baznas dari unsur masyarakat telah menyampaikan mengenai visi, misi, program kerja, analisis terhadap masalah pengumpulan dan pendistribusian zakat, potensi nasional, analisis terhadap kendala pengumpulan, serta ekosistem zakat,” ucap Marwan.

Baca Juga :
Kelola Potensi Zakat Ratusan Triliun, Kemenag: Calon Anggota Baznas Tidak Bermasalah Hukum!

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan kepada peserta rapat.

“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Saan.

Baca Juga :
Cara Daftar Seleksi Calon Baznas 2025-2030


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Ramalan Zodiak Hari Ini, Hati-hati untuk Aries, Leo dan Sagitarius!
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Wamendagri Minta Kepala Daerah Pimpin Langsung Percepatan Eliminasi TBC
• 7 jam laludetik.com
thumb
Pemerintah Siapkan Rp11,9 Triliun Bantuan Pangan
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
HONOR Magic 8 Pro Air, Flagship Paling Tipis dan Ringan 2026!
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.