Dua pelaku pembunuhan NHW (31), pegawai PPPK RSPAU Halim Perdanakusuma ditangkap. Polisi meringkus kedua tersangka di dua lokasi berbeda, yakni di Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Keduanya sempat buron setelah jasad korban ditemukan di sebuah kontrakan di Pondok Gede, Kota Bekasi.
"Tadi sudah saya sampaikan ada dua tersangka. Pertama tersangka A diamankan di Sukabumi dan tersangka kedua namanya AA, diamankan di Cianjur," ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (10/2).
Meski pelaku sudah tertangkap, pihak kepolisian belum membeberkan alasan para tersangka membunuh NHW. Polisi masih menggali keterangan dari kedua tersangka.
"Terkait tentang hubungan ataupun motif, ini dalam proses pendalaman dari teman-teman penyidik. Nanti kami akan sampaikan," tambahnya.
Peristiwa ini bermula saat jenazah NHW ditemukan di rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Setia II Gang H. Enting, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, pada Rabu (4/2) lalu.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan adanya indikasi kekerasan pada tubuh pria berusia 31 tahun tersebut. Polisi lalu mengambil kesimpulan, NHW adalah korban pembunuhan.
"Benar, telah ditemukan seorang pria meninggal dunia di wilayah Pondok Gede. Petugas telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan olah TKP," kata Budi saat ditemui di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, Minggu (8/2).
Kini, Polisi masih mendalami kasus pembunuhan ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.





