Aula Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan, pada Jumat (6/2/2026) pagi terasa padat oleh persoalan. Di meja utama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka satu per satu berkas aduan yang masuk melalui kanal debottlenecking. Ia memimpin sidang aduan kanal debottlenecking bersama Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP).
Perwakilan pelaku usaha duduk di barisan yang membentuk huruf U dengan pejabat kementerian dan lembaga. Mereka membawa cerita hambatan usaha yang selama ini tersangkut di lorong birokrasi.
Format sidang aduan kanal debottlenecking ini sederhana, pelapor menyampaikan masalah, kementerian dan lembaga terkait merespons, lalu dicari titik temu di tempat. ”Debottlenecking ini kita pakai untuk membuka sumbatan yang nyata di lapangan,” ujar Purbaya di awal sidang.
Istilah debottlenecking ini sebenarnya sederhana. Ia merujuk pada upaya melonggarkan ”leher botol” yang menyumbat arus investasi dan kegiatan ekonomi. Namun, di balik istilah teknis itu, terdapat persoalan nyata yang dihadapi pelaku usaha sehari-hari.
Agenda pertama datang dari sektor yang jarang masuk panggung besar kebijakan ekonomi. Gerakan Apoteker Pemilik Apotek Independen (GAPAI) mendapat giliran menyampaikan aduan mewakili apotek skala mikro, kecil, dan menengah.
Perwakilan GAPAI, Ilham, memaparkan satu per satu hambatan yang dihadapi anggotanya: pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang mahal dan lama, Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang berbeda-beda antardaerah, hingga proses perpanjangan izin apotek yang kerap berulang dari awal.
Ilham mengaku pernah diminta biaya Rp 30 juta untuk mengurus SLF apotek berukuran 5 meter x 8 meter persegi. Bagi apotek kecil, penundaan izin bukan perkara sepele. Setiap bulan menunggu berarti biaya sewa tetap berjalan, tenaga kerja harus dibayar, sementara layanan belum bisa dibuka penuh.
Ia menilai ketiadaan standar harga membuka celah pembebanan berlebihan kepada pelaku usaha. Perpanjangan SLF pun dianggap kompleks karena wajib menggunakan jasa pengkaji teknis. Proses tersebut mencakup gambar ulang bangunan meski tidak ada perubahan fisik.
”Perpanjangan SLF wajib setiap lima tahun, tapi biayanya tidak jelas dan waktunya tidak pasti,” ujar Ilham.
Purbaya beberapa kali menyela untuk meminta penjelasan lebih rinci. ”Di mana titik yang paling memberatkan?” tanyanya. Dari dialog itu, terlihat upaya menarik persoalan dari cerita umum ke detail teknis.
Pembahasan lalu bergerak ke solusi. Pemerintah dan pemangku kepentingan sepakat menambahkan fitur pemutakhiran data dalam sistem perizinan agar apotek tidak perlu mengulang proses dari awal saat memperpanjang izin. Standar harga dan waktu penyelesaian SLF juga disepakati agar lebih pasti dan transparan.
Kesepakatan itu dicatat oleh sekretariat sidang. Bagi peserta rapat, ini bukan sekadar janji, melainkan komitmen yang akan ditindaklanjuti lintas kementerian.
Agenda berikutnya membawa suasana ke skala yang berbeda. Perwakilan PT Pertamina Patra Niaga memaparkan kendala perizinan yang menghambat implementasi program bioetanol. Di layar, tergambar rantai pasok yang melibatkan petani, pabrik, dan distribusi energi.
Dalam sidang, Wakil Direktur Utama PT Pertamina, Oki Muraza, menyampaikan laporan terkait perkembangan koordinasi yang telah dilakukan di tingkat teknis. Salah satu poin utama yang disampaikan kepada Menkeu Purbaya adalah permintaan insentif fiskal agar program bahan bakar nabati dapat berjalan efektif.
”Ini jadi dalam rangka melaksanakan penugasan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati, biofuel, Pertamina memerlukan dukungan insentif pembebasan cukai Pak Menteri dan penyesuaian regulasi terkait,” ujar Oki Muraza.
Persoalannya kembali masalah klasik, yaitu aturan yang belum sinkron dan proses perizinan yang belum sepenuhnya mendukung kebutuhan industri baru. Kementerian dan lembaga yang hadir satu per satu menyampaikan pandangan, lalu sepakat melakukan penyesuaian regulasi.
Dua agenda sidang di atas menunjukkan wajah debottlenecking yang berlapis. Dari usaha kecil di tingkat komunitas hingga proyek strategis nasional, persoalan sering kali bertemu pada simpul yang sama, yakni regulasi dan koordinasi.
Data yang disampaikan Deputi Bidang Perekonomian Kementerian Sekretariat Negara Satya Bhakti Parikesit memperkuat gambaran itu. Hingga 6 Februari 2026, Satgas P2SP menerima 76 laporan melalui kanal debottlenecking. Sebanyak 60 laporan masih diproses, empat telah diselesaikan, dan 12 dikembalikan untuk perbaikan.
Angka-angka tersebut dibacakan singkat, tetapi maknanya panjang. Setiap laporan mewakili proyek yang tertahan, usaha yang tertunda, dan potensi ekonomi yang belum bergerak.
Sebelumnya dalam pembukaan Rapimnas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Desember 2025, Purbaya menekankan, percepatan pertumbuhan ekonomi tidak mungkin terjadi tanpa pembenahan iklim investasi. Ia menyebut daya saing Indonesia yang masih kalah dibanding Vietnam, Thailand, Singapura, dan Malaysia.
Nama Nvidia pun kembali disebut. Pilihan perusahaan teknologi global itu untuk berinvestasi di Malaysia alih-alih di Indonesia menjadi contoh konkret bagaimana keputusan bisnis dipengaruhi oleh kepastian dan kecepatan, bukan sekadar insentif.
Kesadaran itulah yang melatarbelakangi pembentukan Task Force Debottlenecking. Pemerintah membuka kanal resmi agar pelaku usaha dapat menyampaikan masalah yang benar-benar terjadi di lapangan.
”Saya alokasikan satu hari penuh untuk sidang debottlenecking,” kata Purbaya, mengulang pernyataannya dalam Rapimnas Kadin 2025. Di ruang sidang, komitmen itu diterjemahkan dalam dialog yang langsung dan tanpa basa-basi.
Tanpa investasi yang berkualitas, pertumbuhan berisiko hanya bertumpu pada belanja dan impor, yang justru memunculkan tekanan baru pada stabilitas makro.
Pendekatan semacam ini bukan hal baru bagi Purbaya. Pada periode 2016–2019, mekanisme serupa berhasil menyelesaikan 193 kasus debottlenecking senilai Rp 894 triliun. Pengalaman itu menjadi rujukan bagi model yang kini dihidupkan kembali.
”Bukan dari peraturan ke lapangan, melainkan dari lapangan ke peraturan,” ucapnya lagi. Kalimat itu seolah menjadi benang merah seluruh sidang.
Sore hari, ketika sidang mulai ditutup, pembahasan bergeser ke konteks yang lebih luas. Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal IV-2025 yang mencapai 5,39 persen disebut sebagai sinyal positif.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan PDB pada Oktober–Desember 2025 mencapai Rp 6.147,2 triliun atas dasar harga berlaku. Angka-angka ini memberi ruang optimisme, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pertumbuhan perlu dijaga kualitasnya.
Menurut Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, lonjakan investasi dan produktivitas menjadi kunci ketercapaian target pertumbuhan ekonomi 6 persen tahun ini. Tanpa investasi yang berkualitas, pertumbuhan berisiko hanya bertumpu pada belanja dan impor, yang justru memunculkan tekanan baru pada stabilitas makro.
Dari sisi domestik, ia mengingatkan risiko jika pertumbuhan hanya dipacu lewat belanja dan impor. Tekanan terhadap defisit transaksi berjalan dan pembiayaan anggaran bisa muncul dan menggerus stabilitas makro.
Karena itu, Josua menekankan pentingnya percepatan investasi yang benar-benar masuk tahap eksekusi. ”Perizinan yang lebih ringkas dan kepastian aturan menjadi kunci perbaikan iklim investasi,” ujar Josua.
Selain itu, penguatan industri pengolahan berorientasi ekspor, penciptaan kerja formal untuk menopang daya beli, serta penyaluran kredit ke sektor produktif juga menjadi prasyarat agar pertumbuhan lebih berkualitas.
Sementara itu, ekonom senior Raden Pardede menilai, mengingatkan tanpa pergeseran investasi yang lebih luas ke sektor bernilai tambah tinggi, pertumbuhan berisiko tetap bertahan di kisaran 5 persen. ”Kita harus mengambil sumber daya alam sebagai bonus, bukan menjadi andalan. Mesin penggerak ekonomi harus sektor manufaktur dan jasa,” ujarnya.
Namun, untuk menopang iklim investasi yang baik, tetap diperlukan stabilitas ekonomi makro yang kuat sebagai fondasi. Inflasi yang terjaga, nilai tukar yang stabil, dan disiplin fiskal dinilai mutlak agar percepatan pertumbuhan tidak dibayar mahal di kemudian hari.





