Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi memperbarui kriteria penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai 2026. Dalam ketentuan terbaru, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori Desil 5 dipastikan tidak lagi menerima BPNT, seiring diberlakukannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran bantuan sosial.
Pembaruan kriteria BPNT 2026 dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan bantuan sosial berbasis DTSEN. Penyesuaian ini menyasar ketepatan sasaran penerima bantuan, khususnya pada bantuan pangan.
KPM Desil 5 Tidak Lagi Masuk Penerima BPNTMengutip unggahan akun Instagram resmi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial @pusdatinkesos, bantuan BPNT pada 2026 diprioritaskan bagi keluarga pada Desil 1 hingga Desil 4, sementara Desil 5 tidak lagi tercantum dalam skema penerima bantuan pangan.
Kebijakan pembaruan kriteria penerima BPNT akan diberlakukan terhitung mulai triwulan peKebijakan pembaruan kriteria penerima BPNT tersebut mulai diberlakukan pada triwulan pertama 2026. Dengan demikian, penyaluran BPNT hanya menyasar kelompok berikut:
- Desil 1: kelompok sangat miskin
- Desil 2: kelompok miskin
- Desil 3: kelompok hampir miskin
- Desil 4: kelompok rentan miskin
Penetapan ini dilakukan untuk memastikan bantuan pangan difokuskan pada kelompok masyarakat dengan tingkat kebutuhan tertinggi.
Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa kuota penerima bantuan sosial bersifat terbatas, sehingga KPM yang berada dalam rentang desil tertentu tidak secara otomatis menerima BPNT atau bantuan sosial lainnya.
Penggunaan rentang desil yang relatif luas bertujuan meminimalkan kesalahan penyaluran, baik kesalahan memasukkan penerima yang tidak berhak (inclusion error) maupun mengecualikan masyarakat yang seharusnya menerima bantuan (exclusion error), yang hingga kini masih tergolong tinggi.
Cara Cek Status BPNTUntuk memastikan apakah seseorang atau keluarga termasuk penerima BPNT tahun 2026, pemerintah menyediakan sistem pengecekan melalui kanal resmi. Berikut langkah-langkah cek BPNT:
1. Via Situs Resmi Cek Bansos Kemensos- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa)
- Tulis nama sesuai KTP dan kode captcha
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan, jenis bantuan sosial yang diterima, serta periode penyaluran apabila data penerima tercatat dalam sistem Kemensos.





