Bisnis.com, JAKARTA — Sidang perkara dugaan korupsi Chromebook atas terdakwa Nadiem Makarim masih terus bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi.
Paling anyar sejumlah pihak terkait teknis seperti eks Pejabat PPK, LKPP hingga pihak vendor dihadirkan dalam sidang yang digelar pada Senin (10/2/2026).
Nah, berikut fakta sidang yang terungkap dalam sidang tersebut:
Indikasi Monopoli PengadaanJaksa penuntut umum (JPU), Roy Riadi mengatakan berdasarkan fakta persidangan itu terdapat indikasi kuat adanya praktik monopoli yang dilakukan sejak awal proses pengadaan.
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa pihak kementerian telah mengundang pabrikan tertentu yang memiliki spesifikasi Chrome OS untuk memastikan kesanggupan produksi sebelum pengadaan resmi dimulai.
Selain itu, ditemukan fakta bahwa pada tahun 2020 hingga 2021, penentuan harga barang sepenuhnya dilakukan oleh pihak kementerian dan prinsipal tanpa melibatkan pihak LKPP.
“Kondisi tersebut berdampak pada mahalnya harga pengadaan, sehingga pada tahun 2022 pemerintah sempat melakukan upaya konsolidasi pengadaan untuk menekan harga agar lebih kompetitif,” ujar JPU Roy Riadi.
Adapun, upaya konsolidasi ini terhambat lantaran prinsipal menolak untuk memberikan transparansi mengenai rincian pembentukan harga yang sebenarnya dengan dalih rahasia perusahaan.
"Akibatnya, harga tetap bertahan tinggi dan tidak mencerminkan prinsip efisiensi keuangan negara," pungkasnya.
Pengadaan e-KatalogKepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto memastikan pengadaan e-katalog tidak boleh lebih mahal dari harga pasar.
Roni menegaskan bahwa penentuan harga melalui LKPP menggunakan metode suggested retail price (SRP). Pada intinya, metode SRP itu memastikan agar harga jual barang yang masuk ke e-katalog atau pemerintah tidak boleh lebih mahal dibandingkan dengan harga di pasaran.
“Artinya, LKPP melakukan memastikan, satu, harganya di dalam dokumen pemilihan saya memastikan kepada teman-teman, harga itu tidak boleh lebih mahal kalau mereka jual kepada pemerintah,” ujar Roni.
Dia menambahkan, LKPP bakal meminta produsen untuk menyesuaikan harga barang, apabila harga yang ditawarkan oleh prinsipal lebih mahal dibandingkan dengan harga pasar.
Lebih jauh, Roni menegaskan bahwa LKPP juga melakukan pengecekkan atau perbandingan untuk memastikan harga barang yang ditawarkan tidak sesuai.
"Misalkan direct menawarkan lebih mahal kepada pemerintah, turunkan," pungkasnya.
Dalam hal ini, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku lega atas kesaksian LKPP karena mengindikasikan bahwa tidak ada kemahalan harga dalam proses pengadaan pada e-katalog.
"Artinya prosedurnya sudah dilalui untuk memastikan tidak ada kemahalan harga. Apapun produk dalam e-katalog yang dibeli, secara regulasi artinya tidak kemahalan harga," ujar Nadiem.
Perlu diketahui, salah satu kerugian negara yang didakwakan kepada Nadiem Makarim dkk berasal dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1,5 triliun.
Selain itu, jaksa juga menyatakan kerugian negara berasal pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621 miliar. Alhasil, total kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun.
Harga ChromebookDirektur Utama PT Zyrexindo Mandiri Buana, Timothy Siddik buka-bukaan harga produksi hingga harga jual laptop Chromebook merek Zyrex.
Awalnya, Timothy enggan mengemukakan harga produksi Chromebook buatan Zyrex karena merupakan rahasia perusahaan. Namun, Timothy memutuskan untuk mengungkap harga produksi laptop buatan Zyrex seharga Rp3,7 juta per unit.
"Saya di Chromebook tanpa Chrome Device Management, sesudah PPN pada saat itu 10%, kurang lebih di Rp3,7 juta," ujar Timothy.
Dia mengemukakan, Rp3,7 juta itu merupakan harga pada 2021. Namun, harga itu masih dinilai dari materialnya saja merupakan belum ditambah dengan biaya lainnya.
Timothy pun menyampaikan bahwa produsen biasanya mengambil margin sesuai dengan standar industri mencapai 15% hingga 18%. Dengan begitu, harga jual kepada distributor mencapai Rp4,05 juta.
"Saya jual di 2021 ke distributor itu di Rp4.050.000," imbuhnya.
Setelah itu, Timothy mengungkap pihaknya memasukan laptop Chromebook buatannya itu ke e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Total, harga tayang laptop Zyrex pada e-katalog memiliki harga tayang pada kisaran Rp6,7 juta - Rp6,9 juta. Timothy menegaskan bahwa harga tersebut tidak jauh berbeda dari suggested retail price (SRP) yang diwajibkan oleh LKPP.
Namun, Timothy menyatakan tidak mengetahui khusus harga pasaran yang dijual oleh reseller. Sebab, hal tersebut ditentukan oleh kewenangan distributor.
"E-katalog pada saat itu kita masukin di 6, sekian juta," pungkasnya.





