MADIUN, DISWAY.ID -- Antusiasme masyarakat terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), ternyata sangat tinggi.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengungkapkan bahwa banyak warga yang menaruh harapan besar hingga kerap menyampaikan aspirasi tersebut dengan penuh emosional.
“Setiap kali saya datang ke desa-desa, bahkan di pengajian-pengajian, saya selalu ditanya kapan ada MBG di desa kami. Warga sangat berharap anak-anak mereka segera menikmati program ini,” ujar Hari di Madiun, Senin, 9 Februari 2026.
BACA JUGA:Bikin Bangga! Siswa MAN 2 Padangsidimpuan Berjaya di Kompetisi Riset Internasional, Sabet 6 Medali
BACA JUGA:Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Istana Ingatkan Tanggung Jawab Besar
Menurut Hari, program ini tidak hanya dinantikan oleh anak sekolah, tetapi juga ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Aspirasi ini disampaikan langsung kepada Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di wilayah Madiun Raya.
Merespons aduan tersebut, Nanik Sudaryati Deyang mengaku terharu.
Ia menilai tangisan warga adalah bukti nyata bahwa MBG merupakan program yang tepat sasaran untuk memperbaiki gizi, menekan angka stunting, sekaligus menggerakkan ekonomi bawah.
Nanik menjelaskan bahwa program MBG akan menciptakan multiplier effect (efek berantai) yang luar biasa di daerah.
BACA JUGA:Prabowo ke APINDO: Industri Jangan Hanya Untung, Rakyat Harus Merasakan
BACA JUGA:Kisah Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci, 'PNM Temani Hidup Saya dari Nol Hingga Bisa Sekolahkan Anak'
Jika seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Madiun, Ngawi, dan Magetan sudah beroperasi penuh, diproyeksikan dana sebesar Rp5 triliun akan mengalir dari pusat ke empat daerah tersebut dalam setahun.
"Berdasarkan analisis Rockefeller Foundation, efek berantainya minimal empat kali lipat. Jadi, uang yang berputar di wilayah ini bisa mencapai Rp20 triliun," ungkap mantan jurnalis senior tersebut.
Kolaborasi Pangan Lokal dan Inovasi DigitalSesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG wajib memprioritaskan produk dalam negeri dan keterlibatan UMKM serta BUM Desa.
- 1
- 2
- »





