BPR Bank Cirebon Ditutup, OJK: Dana Nasabah Dijamin LPS

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, CIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon.

Langkah tersebut terkait keputusan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menetapkan tidak melakukan penyelamatan terhadap bank milik pemerintah daerah tersebut. 

Meski demikian, OJK menegaskan masyarakat, khususnya nasabah BPR Bank Cirebon, tidak perlu panik karena simpanan dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjamin Simpanan dan Resolusi Bank LPS Nomor S-R3/ADK3/2026 tanggal 3 Februari 2026 tentang Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi Perumda BPR Bank Cirebon. 

Dalam keputusan itu, LPS memutuskan untuk tidak menyelamatkan BPR Bank Cirebon dan meminta OJK mencabut izin usaha bank tersebut.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan langkah pencabutan izin usaha merupakan bagian dari fungsi pengawasan OJK yang dilakukan secara hati-hati, objektif, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

  • Bank Cirebon Bangkrut, Pemkot Serahkan Penanganan kepada LPS
  • Begini Kronologi Pencabutan Izin Bank di Cirebon oleh OJK
  • Dana Tertahan usai Izin Dicabut, Nasabah Datangi BPR Bank Cirebon

“Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas sistem keuangan daerah serta melindungi kepentingan masyarakat, khususnya nasabah. Prosesnya telah melalui tahapan pengawasan dan koordinasi dengan LPS,” ujar Agus kepada Bisnis, Selasa (10/1/2026).

Ia menegaskan penutupan operasional BPR Bank Cirebon tidak serta-merta merugikan nasabah.

Pasalnya, kata dia, seluruh simpanan nasabah tetap berada dalam skema penjaminan LPS sesuai dengan batas dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“OJK memastikan simpanan nasabah dijamin LPS. Masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Saat ini LPS tengah melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan,” katanya.

Menurut Agus, rekonsiliasi data merupakan tahapan penting untuk memastikan keakuratan informasi nasabah, termasuk besaran simpanan yang akan dibayarkan.

Proses ini dilakukan LPS secara bertahap dan transparan sebelum masuk ke tahap pembayaran klaim penjaminan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Seluruh informasi resmi terkait penanganan BPR Bank Cirebon akan disampaikan langsung oleh LPS dan OJK melalui kanal resmi.

“Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi dari LPS. Jangan terpancing isu atau kabar yang tidak jelas sumbernya,” tegas Agus.

OJK menilai,m langkah pencabutan izin usaha ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan kesehatan industri perbankan, khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di daerah.

Pengawasan ketat terhadap BPR diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah risiko sistemik di tingkat regional.

Dengan adanya penjaminan simpanan oleh LPS, OJK berharap kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tetap terjaga.

Penanganan BPR Bank Cirebon juga diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan perbankan daerah agar lebih prudent, transparan, dan sesuai prinsip kehati-hatian.

“Stabilitas sistem keuangan adalah prioritas. OJK dan LPS berkomitmen melindungi kepentingan nasabah dan menjaga kepercayaan publik,” pungkas Agus.

Nasabah Geruduk Kantor BPR Bank Cirebon

Puluhan nasabah mendatangi dan menggeruduk kantor Perumda BPR Bank Cirebon di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (10/2/2026) pagi, setelah.

OJK yang resmi mencabut izin usaha bank milik daerah tersebut. Para nasabah datang dengan raut wajah resah, khawatir simpanan mereka tidak dapat dicairkan.

Pantauan Bisnis di lokasi menunjukkan, suasana kantor bank dipenuhi warga sejak pagi. Sebagian nasabah terlihat membawa buku tabungan, berkas setoran, hingga bukti pembayaran kredit.

Mereka berkumpul di halaman dan teras kantor, saling bertanya mengenai nasib tabungan dan cicilan yang selama ini rutin dibayarkan. 

Beberapa nasabah tampak emosi, sementara lainnya memilih duduk terdiam menunggu kejelasan dari pihak berwenang.

Sejumlah petugas keamanan berjaga di depan kantor untuk mengatur arus keluar-masuk warga. Spanduk dan pengumuman penghentian operasional bank terpasang di pintu utama.

Namun, minimnya penjelasan langsung membuat keresahan nasabah semakin meningkat.

Salah satu nasabah, Yani (50), warga Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon mengaku telah menabung selama sembilan tahun atau tiga periode di Perumda BPR Bank Cirebon untuk persiapan pendidikan anaknya.

Ia berharap dana yang telah disetorkan dapat segera dicairkan.

“Sudah tiga periode, sudah sembilan tahun saya nabung. Anak masuk sekolah saya sudah mulai nabung. Pernah ambil tiga tahun Rp10 juta, sekarang sudah masuk enam bulan lagi. Sebulan saya nabung Rp255 ribu,” ujar Yani.

Yani juga menyebutkan,  selama ini pembayaran dilakukan melalui kolektor dan selalu berjalan lancar.

“Saya pembayaran lewat kolektor dan selalu lancar selama tiga bulan. Makanya kaget dan khawatir sekali. Harapannya uang kami bisa segera cair,” katanya.

Nasabah lain mengungkapkan kekhawatiran serupa, terutama mereka yang menabung untuk kebutuhan pendidikan, modal usaha kecil, hingga biaya kesehatan.

Mereka berharap ada kepastian dari OJK dan pihak terkait mengenai mekanisme penjaminan dan pencairan dana simpanan.

Hingga siang hari, nasabah masih bertahan di sekitar kantor bank menunggu informasi lanjutan.

Mereka berharap pemerintah daerah, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera turun tangan memberikan penjelasan resmi agar keresahan masyarakat tidak semakin meluas.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal Puasa Ramadan 2026, Intip Yuk!
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Pemprov Kepri Launching Gerakan Pangan Murah Serentak 2026
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Deretan Prestasi Takalar, Dari Penurunan Stunting Hingga Literasi Digital UMKM
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Profil Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro yang Diperiksa Buntut Anak Buah Edarkan Sabu
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Proyek Strategis Nasional Wanam Libatkan Masyarakat Lokal, Dermaga Jetty Siap Beroperasi Maret 2026
• 10 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.