KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026

suara.com
8 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KPK mengusut korupsi pemeriksaan pajak Ditjen Pajak periode 2021-2026 dengan memeriksa lima saksi terkait kasus ini.
  • Dugaan suap PT Wanatiara Persada sebesar Rp4 miliar mengakibatkan kerugian negara hampir Rp60 miliar.
  • Sebanyak lima tersangka telah ditetapkan meliputi tiga pejabat pajak dan dua dari pihak swasta terkait kasus suap PBB.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi, dalam perkara pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Adapun, KPK mencari bukti tambahan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang dipanggil guna memberikan keterangan.

Adapun, kelima saksi yang dipanggil yakni Danuh Hardiansyah, Idham Jadi Al Ayubi, Anwar Sani, Dwi Utaminingsih. Keempat orang saksi ini merupakan pegawai swasta. 

Sementara seorang saksi lainnya, yakni Firman selaku translater PT Wanatiara Persada.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Kasus ini diduga berawal dari upaya PT Wanatiara Persada untuk memangkas kewajiban pajaknya. 

Perusahaan tersebut diduga menyuap para pejabat pajak senilai Rp4 miliar agar nilai kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat "didiskon" secara drastis.

Akibat praktik kotor ini, kewajiban pajak yang seharusnya dibayar sebesar Rp75 miliar anjlok menjadi hanya Rp15,7 miliar. Dengan demikian, negara berpotensi dirugikan hampir Rp60 miliar.

Total, KPK telah menetapkan sebanyak 5 orang tersangka. 3 orang merupakan pejabat dari KPP Madya Jakarta Utara: Dwi Budi selaku Kepala KPP, Agus Syaifudin selaku Kasi Pengawas, dan Askob Bahtiar selaku Tim Penilai.

Baca Juga: Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu

Kemudian, dua lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Abdul Kadim Sahbudin selaku konsultan pajak dan Edy Yulianto selaku staf PT Wanatiara Persada.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IHSG Berpeluang Lanjut Reli ke 8.100, Cek Rekomendasi Saham ARCI, BBCA hingga JPFA
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Jalan Berlubang karena Hujan Ditambal Sementara, Rano Karno: Perbaikan Permanen Tunggu Musim Kemarau
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Demo Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya Ricuh, Massa Blokade Jalan Trans Sulawesi | BERUT
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Transcend Punya RDE3 microSD Express Card Reader, Kecepatan SSD
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Mentan Optimistis BUMN Stabilkan Harga Ayam dan Telur Lewat Proyek Danantara
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.