Komisi I DPR menyetujui pemberian hibah kapal dari Jepang untuk TNI AL. Nilai kapal itu mencapai 1,9 miliar yen atau jika dirupiahkan sekitar 205,4 miliar.
Persetujuan diambil setelah rapat Komisi I bersama Kemhan, TNI dan Kementerian Keuangan di DPR, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).
“Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR RI, pada intinya Pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari Pemerintah Jepang tersebut,” kata Wamenhan Donny Ermawan Taufanto usai rapat.
Donny menilai, penerimaan hibah ini sangat penting untuk Indonesia, mengingat luasnya lautan dan kerawanan pertahanan di atasnya.
“Hibah ini sangat penting bagi kita. Kita tahu bahwa wilayah kita itu sangat luas sekali, banyak kerawanan-kerawanan yang ada di wilayah kita, sehingga tambahan alutsista ini akan memberikan dampak yang cukup signifikan bagi TNI Angkatan Laut untuk mengamankan wilayah perairan kita,” ucap Donny.
“Kemudian dari aspek operasional juga bahwa kapal ini cepat dan lincah, sehingga sangat cocok untuk dioperasionalkan di perairan Indonesia,” tambahnya.
Donny menegaskan, Indonesia tak keluar sepeser pun dana dari anggaran untuk mendapatkan hibah ini. Menurutnya, penerimaan hibah ini bisa memperkuat hubungan Indonesia dengan Jepang.
“Dari aspek ekonomi juga kita tidak mengeluarkan anggaran sepeser pun dari APBN kita. Kita tinggal menerima, memang peralatan yang ada secukupnya untuk non-kombatan,” ucap Donny.
“Kemudian berikutnya dari aspek hubungan luar negeri, ini akan mempererat hubungan kerja sama kita dengan Jepang, khususnya antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Kementerian Pertahanan Jepang,” tambahnya.
Donny menjelaskan, dengan nilai Rp 1,9 miliar Yen itu, Indonesia akan mendapatkan 3-4 kapal. Ia menyebut kapal-kapal itu bisa mencapai kecepatan sampai 40 knots.
“Jadi itu tadi nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese Yen. Jadi itu kalau dikapalkan itu kira-kira antara tiga atau empat kapal. Itu kapal patroli dengan panjang 14 meter lebar 5 meter, kecepatan bisa sampai 40 knots, cepat,” tandasnya.
Sementara Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menyebut keputusan ini disetujui seluruh fraksi di DPR. Ia mengingatkan jangan sampai hibah ini malah menjadikan Jepang mendikte pertahanan Indonesia.
“Tetapi yang kita underline adalah jangan sampai bantuan ini mendikte,” ucap Utut.
Utut menjelaskan, keputusan antara Kemhan dan Komisi I ini akan dibawa ke Paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPR.
“Mekanisme selanjutnya adalah di Paripurna. Nah, setelah itu baru barang biasanya menggelinding ke sini dan bisa digunakan,” ucap Utut,
“Nanti tentu Kementerian yang mengatur, biasanya kalau kapal ya ke Angkatan Laut,” tandasnya.




