Bansos PKH 2026 Cair Tanggal Berapa? Cek Informasi Lengkapnya

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama periode Januari-Maret 2026 telah dimulai. Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan pencairan dana dilakukan secara bertahap sepanjang Februari 2026, dengan jadwal berbeda di tiap daerah bergantung pada kesiapan administrasi dan infrastruktur perbankan setempat.

Pemerintah tidak menetapkan satu tanggal nasional yang berlaku serentak di seluruh Indonesia. Penyaluran dilakukan bertahap berdasarkan wilayah dan kesiapan infrastruktur daerah, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau tetap tenang serta aktif mengecek informasi terbaru terkait status bantuan mereka. Cara cek status penerima Untuk memastikan status kepesertaan dan mendapatkan informasi penyaluran yang paling akurat di wilayah masing-masing, KPM dapat melakukan pengecekan mandiri melalui dua kanal resmi berikut: 1. Website resmi Kemensos

  • Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) sesuai KTP.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul, lalu klik "Cari Data".

Baca Juga :

KLJ Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkapnya


(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
2. Aplikasi Cek Bansos
  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store.
  • Login atau daftar akun, lalu pilih menu "Cek Bansos".
  • Lengkapi data domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode verifikasi dan klik "Cari Data".
Besaran bantuan dan informasi lain Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima, mulai Rp225 ribu untuk anak sekolah dasar hingga Rp750 ribu per triwulan bagi ibu hamil dan anak balita. Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp600 ribu per triwulan.

Untuk memperoleh jadwal pencairan paling spesifik, KPM disarankan berkoordinasi langsung dengan pendamping bansos atau aparat kelurahan dan desa setempat, serta memastikan data diri seperti nama dan NIK telah terdaftar dengan benar dalam sistem.

Melalui pemanfaatan kanal resmi dan komunikasi dengan pihak berwenang di daerah, KPM diharapkan dapat memperoleh kepastian informasi mengenai waktu pencairan bantuan PKH di wilayah masing-masing. (Muhammad Adyatma Damardjati)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Asia Pasifik, Episentrum Baru Kerugian Penipuan Rp10 Ribu Triliun
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua Komisi Informasi DKI Ungkap Keanehan pada Salinan Foto Ijazah Jokowi
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia
• 21 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Prabowo Ajak Pengusaha Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Pemerintah Salurkan Dana PIP untuk PAUD Mulai Mei 2026, Sasar 888 Ribu Murid dari Keluarga Miskin
• 15 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.