Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyalurkan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mulai bulan Mei atau Juni 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun.
Verifikasi Data Sedang BerlangsungMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa saat ini proses verifikasi dan validasi data penerima sedang berlangsung, baik untuk murid lama maupun murid baru tahun ajaran 2026/2027.
"Kalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairan. Sekarang proses verifikasi dan validasi, sekarang lagi proses verval ya", ungkapnya.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran PIP PAUD akan dilakukan dengan skema yang sama seperti jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
"PIP sama dengan yang lain, kami mulai dari seleksi dulu penerima, kami lihat menggunakan DTSEN yang anak-anak dari kelompok miskin, termasuk usulan dari sekolah. Dan yang lainnya mengikuti sama dengan SD, SMP, dan SMA, SMK", ia mengungkapkan.
Pengusulan penerima bantuan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan usulan dari sekolah, dengan prioritas kepada anak-anak dari kelompok miskin.
Target 888 Ribu Penerima, Dana Rp450 Ribu per AnakMurid PAUD yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima yang telah terdaftar.
Kemendikdasmen menargetkan sebanyak 888 ribu murid PAUD akan menerima bantuan PIP pada tahun 2026.
Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai sekitar Rp400 miliar.
Selain menyalurkan bantuan dana, Kemendikdasmen juga tengah menyiapkan pembangunan satuan pendidikan TK melalui program Satu Desa, Satu TK guna meningkatkan akses PAUD di seluruh wilayah Indonesia.
Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun dengan memperluas infrastruktur pendidikan anak usia dini.




