Menkeu Purbaya: 41% Penerima BPJS PBI Masuk Kategori Orang Mampu

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan sebanyak 41 persen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau BPJS PBI tidak layak menerima bantuan dari pemerintah.

Sebab, 41 persen penerima BPJS PBI tergolong sebagai masyarakat mampu atau masuk dalam kategori desil 6-10.

Purbaya menjelaskan kelompok tersebut berada pada desil 6 hingga 10, yang seharusnya tidak lagi mendapatkan bantuan iuran dari negara.

"Namun masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6-10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN," ungkap Purbaya saat rapat dengan pimpinan DPR di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran BPJS PBI Cukup: Uang Saya Banyak

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • menkeu purbaya
  • purbaya yudhi
  • bpjs kesehatan
  • BPJS PBI
  • dpr
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menang Telak, PM Jepang Takaichi Tancap Gas Dorong Agenda Konservatif
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
BRI Kuasai 49 Persen Penyaluran KPP Nasional, Dukung Program 3 Juta Rumah
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Ratusan Warga Cegat Konvoi Geng Motor Pelajar di Cirebon, 4 Motor Dibakar
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Nilai Tukar Rupiah Selasa Pagi Rp16.799 per Dolar AS
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
• 21 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.