Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah bersama Komisi I DPR RI menyepakati penerimaan hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang senilai 1,9 miliar Yen Jepang.
Hibah ini dinilai strategis karena memperkuat pengamanan wilayah laut Indonesia tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kesepakatan itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan RI, (Wamenhan) Donny Ermawan usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (10/2/2026).
“Pada intinya Pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari Pemerintah Jepang tersebut,” ujar Donny.
Donny menjelaskan, hibah tersebut merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Jepang.
Tahun sebelumnya, Indonesia telah menerima dua kapal senilai 1 miliar Yen Jepang. Tahun ini nilainya meningkat hampir dua kali lipat.
“Dari aspek strategis, hibah ini sangat penting bagi kita. Wilayah kita sangat luas dan banyak kerawanan, sehingga tambahan alutsista ini akan memberikan dampak signifikan bagi TNI Angkatan Laut,” kata Donny.
Ia menambahkan, kapal patroli tersebut memiliki kemampuan operasional yang sesuai dengan karakter perairan Indonesia.
“Kapal ini cepat dan lincah, sangat cocok untuk dioperasionalkan di perairan Indonesia,” ujarnya.
Dari sisi ekonomi, Donny menegaskan negara tidak mengeluarkan biaya sedikit pun.
“Kita tidak mengeluarkan anggaran sepeser pun dari APBN. Kita tinggal menerima, memang peralatannya untuk non-kombatan,” tegasnya
Ia menyebut, hibah senilai 1,9 miliar Yen Jepang itu diperkirakan setara tiga hingga empat kapal patroli.
“Itu kapal patroli dengan panjang 14 meter, lebar 5 meter, dan kecepatan bisa sampai 40 knots,” jelas Donny.
Dalam kesempatan sama, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menegaskan seluruh mekanisme penerimaan hibah telah terpenuhi dan disetujui semua fraksi.
“Artinya dari semua mekanisme sudah terpenuhi dan semua fraksi setuju. Kalau bahasa sederhana, kalau kita dibantu, kita senang,” ujar Utut.
Namun, Utut menekankan bantuan tersebut tidak boleh disertai kepentingan tersembunyi.
“Yang kita underline adalah jangan sampai bantuan ini mendikte. Jepang adalah sahabat lama kita,” katanya.
Utut menyebut hibah tersebut telah melalui proses panjang dan akan dilanjutkan ke tahap persetujuan Paripurna DPR sebelum direalisasikan. (rpi/rpi)




