Kemenhaj Minta Tambah Anggaran Rp 3,1 T Buat Haji 2026: Sangat Mendesak

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp 3,1 triliun untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji dan umrah 2026.

Tambahan anggaran tersebut dinilai mendesak di tengah keterbatasan dana rupiah murni yang tersedia saat ini.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan, keterbatasan anggaran berdampak pada pemenuhan kebutuhan operasional di berbagai lini, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

“Dengan kondisi keterbatasan anggaran dari dana rupiah murni untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta pemenuhan kebutuhan kelembagaan berupa belanja pegawai, belanja perkantoran, dan operasional lainnya di tingkat pusat, tingkat daerah, dan di Arab Saudi. Tentu dibutuhkan tambahan anggaran sehingga Kementerian Haji dan Umrah dapat sukses melaksanakan tugas dan fungsinya,” jelas Gus Irfan saat rapat kerja dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).

Irfan menyampaikan, permohonan tambahan anggaran tersebut telah diajukan secara resmi kepada Kementerian Keuangan sejak awal tahun.

“Oleh karenanya, kami pada tanggal 23 Januari 2026 telah menyampaikan surat Nomor S-5/2026 tahun 2026, hal permohonan anggaran belanja tambahan untuk dukungan operasional kementerian dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 kepada Kementerian Keuangan, guna memastikan seluruh fungsi pelayanan tetap berjalan sesuai standar pelayanan minimal dan tidak mengganggu hak-hak jemaah,” ungkapnya.

Alasan Tambah Anggaran

Ia menjelaskan, usulan tambahan anggaran itu didorong oleh sejumlah faktor utama, mulai dari belum teralokasinya anggaran operasional di daerah dan Arab Saudi hingga percepatan tahapan penyelenggaraan haji.

Selain itu, terdapat peningkatan kebutuhan anggaran seiring pembentukan struktur organisasi baru dan perluasan tugas kementerian.

“Peningkatan biaya pegawai dan operasional perkantoran seiring dengan pembentukan struktur baru dan pengoperasian kantor vertikal di pusat, daerah, dan Arab Saudi. Pengembangan tugas dan fungsi baru, khususnya pembinaan, perizinan, dan pengawasan PIHK, PPIU, serta KPIHU, serta penajaman tugas pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah,” jelas dia.

Gus Irfan juga menyinggung penggabungan fungsi kesehatan haji yang membawa konsekuensi pembiayaan tambahan.

“Penggabungan fungsi kesehatan haji yang membawa konsekuensi pembiayaan pengadaan obat-obatan, peralatan medis, serta petugas kesehatan yang nantinya akan melayani jemaah haji. Penyiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji tidak dapat ditunda,” ungkapnya.

Semua Persiapan Haji Ditargetkan Rampung di Triwulan 2026

Ia menegaskan, seluruh persiapan haji tahun 2026 harus rampung pada triwulan pertama tahun ini.

“Meliputi pelatihan petugas, kontrak layanan konsumsi, akomodasi, dan transportasi, penyediaan layanan kesehatan, serta pembiayaan operasional petugas haji di Arab Saudi,” tutur Gus Irfan.

Menurutnya, kekurangan anggaran berpotensi berdampak berantai hingga penyelenggaraan haji tahun berikutnya.

“Bahkan sebelum tahun 2026 berakhir, Kementerian Haji dan Umrah sudah harus memulai persiapan operasional haji tahun 2027. Dengan demikian, kekurangan anggaran tahun 2026 tidak hanya berisiko terhadap penyelenggaraan haji tahun berjalan, tetapi juga menimbulkan dampak berantai terhadap penyelenggaraan haji tahun berikutnya,” jelas Gus Irfan.

Sementara Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan, pembentukan kantor vertikal turut memunculkan kebutuhan biaya operasional baru yang signifikan.

“Di sisi lain, pembentukan kantor vertikal juga menimbulkan kebutuhan biaya operasional baru. Antara lain pemeliharaan kantor pusat dan kantor wilayah, sewa gedung kantor kabupaten dan kota. Pembiayaan utilitas dasar operasional Kantor Urusan Haji di Arab Saudi, serta belanja pegawai yang saat ini berjumlah 3.631 orang, baik PNS maupun PPPK,” jelasnya.

Dahnil menegaskan, tanpa dukungan anggaran yang memadai, amanat regulasi tidak dapat dijalankan secara optimal.

“Reformasi haji dan umrah juga mengamanatkan pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah dengan potensi ekonomi yang sangat besar. Agar belanja jemaah tidak terus mengalir ke luar negeri, melainkan dapat memberdayakan UMKM dan industri dalam negeri,” kata dia.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penyelenggara haji khusus dan umrah serta tanggung jawab layanan kesehatan haji yang kini berada di bawah Kemenhaj.

“Selain itu, pengawasan terhadap ratusan PIHK dan ribuan PPIU menjadi krusial untuk menjamin perlindungan jemaah dan penegakan hukum yang adil. Selain itu juga dengan bergabungnya Pusat Kesehatan Haji ke dalam Kementerian Haji dan Umrah, seluruh pembiayaan layanan kesehatan haji termasuk penyediaan obat, alat kesehatan, dan petugas medis menjadi tanggung jawab kementerian kami,” tutur Dahnil.

“Jumlah petugas kesehatan yang harus kami kelola mencapai lebih dari 1.800 orang, dengan peningkatan durasi bimbingan teknis yang juga berdampak pada kebutuhan anggaran,” lanjutnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Kemenhaj mengusulkan anggaran tambahan tahun 2026 mencapai Rp 3,1 triliun.

“Berdasarkan seluruh kondisi tersebut, dukungan terhadap realokasi dan penguatan anggaran menjadi sangat mendesak. Agar amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dapat dijalankan secara konsisten dan pelayanan jemaah tetap terjaga, adapun kebutuhan anggaran Kementerian Haji dan Umrah tahun 2026 sebesar Rp 3.103.018.430.000,“ jelasnya.

Ia berharap DPR dan Kementerian Keuangan dapat memberikan persetujuan atas usulan tambahan anggaran tersebut.

“Kami sangat mengharapkan anggaran ini dapat segera mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan demi peningkatan kualitas dan kelancaran kepada jemaah haji dan umrah Indonesia,” kata dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
96 Lokasi Pemantauan Hilal untuk Sidang Isbat Awal Ramadan 2026, Ada Masjid IKN
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Ratusan Sopir Angkot Mogok di Bekasi, Lima Trayek Tak Beroperasi
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Cara Cek Bansos PKH-BPNT Februari 2026 Sudah Cair atau Belum, Ini Besarannya
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Persebaya Alihkan Fokus Hadapi Bhayangkara FC di Stadion GBT Surabaya
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Roma Samai Juventus di Zona Liga Champions
• 5 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.