Komisi I DPR menyetujui Indonesia menerima hibah senilai 1,9 miliar Yen Jepang dari Pemerintah Jepang untuk kapal patroli dalam program Official Security Assistance (OSA) Jepang TA 2025. Miliaran Yen dana tersebut setara dengan empat kapal patroli.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan nenyebut Indonesia pada tahun 2024 mendapat hibah dari program yang sama. Donny menyebut nilai hibah untuk saat ini bisa dibelikan hingga 4 unit kapal patroli.
"Tahun lalu kita mendapatkan dua kapal senilai 1 miliar Japan Yen. Tahun ini, 2025 yang lalu, dirapatkan tadi, kita juga mendapatkan 1,9 miliar Japan Yen. Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR RI, pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari Pemerintah Jepang tersebut," kata Donny usai rapat tertutup di Komisi I DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
"Jadi itu tadi nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese Yen. Jadi itu kalau dikapalkan itu kira-kira antara tiga atau empat kapal. Itu kapal patroli dengan panjang 14 meter lebar 5 meter, kecepatan bisa sampai 40 knots, cepat," tambahnya.
Donny menyebut hibah untuk tambahan kapal akan berdampak untuk pengamanan perairan Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk hal tersebut.
(ial/rfs)





