JAKARTA, DISWAY.ID - Jadwal bantuan saldo dana PIP 2026 cair hingga Rp1.000.000 lengkap syarat penerimanya.
Diketahui, PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.
Dari program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Selain itu, PIP juga diharapkan bisa meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Bantuan tersebut bisa berupa uang tunai, transportasi, perluasan akses serta kesempatan belajar dari pemerintah.
BACA JUGA:Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang Hingga 28 Februari 2026, Siswa segera Cek Statusnya!
Karena itulah, bansos PIP ini menjadi salah satu program pendukung bagi siswa/siswi dari keluarga kurang mampu.
Syarat Penerima PIP 2026Berikut ini adalah syarat untuk daftar penerima PIP 2026, di antaranya:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus, seperti:
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Siswa yang berstatus yatim-piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
- Siswa yang terkena dampak bencana alam.
- Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban bencana atau musibah, memiliki orang tua yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), berada di lokasi konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
BACA JUGA:Daftar Bansos Diprediksi Cair Jelang Ramadhan 2026, Ada PKH hingga PIP
Jadwal Pencairan Dana PIP 2026Merujuk pada Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 02/SE/2026 tentang penyaluran Dana PIP Tahun Anggaran 2026, pencairan ini dijadwalkan mulai bergulir sejak awal Februari dan dilakukan secara berangsur sampai penghujung bulan Maret 2026.
Untuk di kawasan Jawa dan Sumatera, proses pencairan tersebut direncanakan berlangsung di rentang 3-19 Februari 2026.
Setelah itu, giliran wilayah Bali, Kalimantan dan Sulawesi yang masuk jadwal penyaluran periode tanggal 11-20 Februari 2026.
Sedangkan, daerah timur Indonesia, seperti Papua, Maluku dan Nusa Tenggara Timur dijadwalkan mendapat dana PIP di tanggal 21 Februari-5 Maret 2026.
Berikut jadwal pencairan dana PIP 2026 yang terbagi menjadi beberap termin, antara lain:
Termin 1 (Februari-Apri)Di tahap ini diprioritaskan untuk peserta didik yang telah terdaftar sebagai pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) serta datanya sudah tervalidasi.
Termin 2 (Mei-September)- 1
- 2
- »





