BIMA, iNews.id – Polres Bima Kota menggelar tes urine mendadak bagi seluruh jajarannya Selasa (10/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima sebagai tim penguji independen.
Tes urine dilakukan menyusul kasus Kasat Narkoba AKP M yang dipecat karena terseret jaringan narkotika. Tidak hanya menyasar bintara, tes urine juga diikuti ojajaran perwira tinggi di lingkungan Polres Bima Kota.
Wakapolres Kompol Herman menjadi orang pertama yang menyerahkan sampel urine miliknya sebagai bentuk keteladanan.
Sejumlah perwira lain yang turut diperiksa antara lain Kabag Ops Kompol Dedy Supriadi, Kabag SDM, hingga jajaran Kasat dan Kanit dari berbagai satuan.
"Tes urine ini sekaligus menjawab kecurigaan dan pertanyaan publik. Kami ingin bersih-bersih di Polres Bima Kota, bersih dari penggunaan maupun keterlibatan narkotika. Dan saya sendiri yang memulai tes ini hari ini," kata Kompol Herman di hadapan awak media.
Pemeriksaan tanpa pemberitahuan ini diprioritaskan bagi personel yang bertugas di satuan fungsi rawan, seperti Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), dan Satuan Samapta.
Personel yang tercatat pernah melakukan pelanggaran disiplin. Langkah ini diambil untuk menjamin profesionalitas anggota kepolisian dalam melayani masyarakat tanpa pengaruh zat terlarang.
Kepala BNNK Bima, Budi Surya, yang memimpin langsung tim medis memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan dengan pengawasan ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk pemeriksaan badan terhadap personel.
Dari tahap awal ini, sebanyak 41 personel telah menjalani tes, dan hasilnya diumumkan secara terbuka di lokasi kegiatan guna menghindari spekulasi publik.
"Dari 41 sampel urine yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Hasil ini akan kami sampaikan secara tertulis sebagai laporan resmi kepada Polres Bima Kota," ujar Budi Surya.
Dia juga mengapresiasi keberanian dan keterbukaan Polres Bima Kota dalam melakukan langkah preventif ini.
Mengingat jumlah personel Polres Bima Kota yang mencapai lebih dari 700 orang, Wakapolres memastikan tes urine ini akan terus berlanjut secara bertahap hingga mencakup seluruh anggota tanpa terkecuali.
"Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses lebih lanjut, mulai dari pemeriksaan, penyelidikan, hingga penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi bagi anggota yang terlibat narkoba," kata Kompol Herman.
Original Article




