Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KPK intensif telusuri aliran uang Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait dugaan korupsi melalui KSPPS Artha Bahana Syariah.
  • Kasus ini berawal dari OTT 19 Januari 2026 terkait pemerasan jabatan perangkat desa di Pati.
  • Sudewo juga ditetapkan tersangka kasus suap DJKA, penyidik curiga adanya irisan aliran dana kedua kasus tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan intensif terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).

Fokus utama penyidik di kasus Bupati Sudewo saat ini adalah menelusuri secara mendalam aliran uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk yang mengalir ke lembaga keuangan non-bank.

Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah.

Lembaga antirasuah mencurigai adanya aktivitas transaksi keuangan yang tidak wajar di koperasi tersebut yang melibatkan Sudewo.

Untuk mengonfirmasi dugaan ini, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa saksi kunci dari pihak internal koperasi guna membedah lalu lintas uang yang berkaitan dengan tersangka.

Pemeriksaan Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah

Pada Selasa, 9 Februari 2026, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhamad Ichsan Azhari. Kapasitas Ichsan dalam pemeriksaan ini adalah sebagai Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah.

Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bertujuan untuk memberikan keterangan saksi terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ichsan. Fokus utama penyidik adalah memverifikasi catatan keuangan dan transaksi yang mencantumkan nama Sudewo dalam sistem koperasi tersebut.

Baca Juga: KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes

“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran uang, baik yang masuk maupun keluar dari saudara SDW di koperasi tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Pendalaman ini krusial untuk memetakan apakah koperasi tersebut digunakan sebagai sarana penempatan uang hasil kejahatan atau sekadar transaksi rutin.

Penyidik berusaha mencari keterkaitan antara uang yang diterima Sudewo dari berbagai kasus yang menjeratnya dengan saldo atau aset yang tersimpan di KSPPS Artha Bahana Syariah.

Kronologi Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Pati

Kasus yang menjerat Sudewo ini bermula dari tindakan tegas KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pada 19 Januari 2026, tim penindakan KPK bergerak di wilayah Kabupaten Pati setelah menerima informasi mengenai adanya transaksi serah terima uang yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.

Dalam operasi tersebut, Sudewo berhasil diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prioritas Politik Saat Ini Berdampak pada Kelestarian Hutan
• 7 jam lalukompas.id
thumb
Mengenal Arti Kata Antroposentrisme dan Maknanya | SAPA SIANG
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Dukung Program Nasional, Pemdes Jenangan Ponorogo Dorong Sektor Ketahanan Pangan
• 2 jam lalurealita.co
thumb
DKI upayakan toilet bersih dan pendingin ruangan di Blok M Hub
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Performa Bruno Fernandes Bikin Portugal Optimistis di Piala Dunia 2026
• 20 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.