Selain Korupsi Jual Jabatan, Bupati Pati Sudewo Juga Diduga Terima Fee Proyek DJKA Jatim

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sudewo dapat dikenakan dakwaan kumulatif atas dua kasus korupsi yang menjeratnya.

Selain Korupsi Jual Jabatan, Bupati Pati Sudewo Juga Diduga Terima Fee Proyek DJKA. (FOTO: MNC Media) Jatim

IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan fee proyek yang mengalir ke Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Dugaan ini muncul saat tim penyidik memeriksa saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Jatim pada 2021-2022. 

Saksi yang diperiksa ini adalah eks PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Timur Reza Maullana Maghribi. Pemeriksaan ini terjadi pada Senin 9 Februari 2026. 

Baca Juga:
KPK Geledah PN Depok, Sita Uang Tunai Dolar AS Setara Rp839 Miliar

“Saksi didalami berkaitan dengan plotting proyek-proyek yang berkaitan dengan saudara SDW, khususnya untuk proyek-proyek di DJKA wilayah Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

KPK juga mendalami dugaan fee proyek yang mengalir ke Sudewo. Selain dalam perkara DJKA, Sudewo juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa (caperdes). 

Baca Juga:
KPK Periksa Arus Uang Bupati Pati Sudewo di Koperasi Artha Bahana Syariah

Sudewo diketahui memasang harga jual untuk tiap jabatan kosong di perangkat desa pada wilayah kerjanya, besarannya antara Rp125 juta hingga Rp150 juta per jabatan. Terkait hal tersebut, kata Budi, nantinya Sudewo bisa dikenakan dakwaan kumulatif. 

“Dengan dua penyidikan yang berjalan untuk tersangka yang sama, yaitu saudara SDW, tentunya nanti juga bisa dilakukan dakwaan kumulatif supaya prosesnya juga menjadi lebih efektif untuk tersangka SDW,” ujarnya. 

Baca Juga:
Kepala KPP Banjarmasin Punya Posisi di 12 Perusahaan, KPK Selidiki Kaitan dengan Kasus Suap

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo dalam perkara dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian DJKA. 

“Juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah naikkan gitu (status tersangka Sudewo). (Penetapan tersangka di) Dua (kasus),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).

Namun, KPK belum merinci konstruksi perkara serta keterlibatan Sudewo belum diungkapkan lebih rinci di perkara DJKA. Penetapan tersangka ini tak terlepas dari fakta yang terungkap di dalam persidangan kasus perkara korupsi itu.

(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Istana Buckingham Siap Bantu Polisi Terkait Tuduhan Pangeran Andrew di Kasus Epstein
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
SpaceX Kembangkan Perangkat Mobile dengan Koneksi Langsung ke Satelit Starlink, Pesaing Baru Dunia Ponsel?
• 12 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dugaan Kasus Pelecehan, Mohan Hazian Thanksinsomnia: Saya Bukan Pemerkosa
• 1 jam lalugenpi.co
thumb
bank bjb Permudah Masyarakat Berinvestasi Lewat ORI029
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Jalan Nasional di Jawa Barat Banyak yang Rusak, Dedi Mulyadi Tawarkan 2 Skema Penanganan
• 2 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.