Sejumlah rumah warga dan akses jalan mengalami kerusakan parah akibat bencana tanah bergerak yang melanda Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Selasa (10/2/2026).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal mencatat sebanyak 853 rumah, 21 fasilitas umum, serta tujuh tempat ibadah terdampak dengan tingkat kerusakan berat hingga sedang. Kondisi tersebut membuat Desa Padasari ditetapkan sebagai zona merah dan dinilai tidak lagi layak untuk dijadikan kawasan permukiman.
Dilansir dari Antara, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, disebabkan fenomena creeping atau rayapan tanah pada lapisan lempung yang bergerak perlahan akibat air di wilayah berkontur miring. Fenomena tersebut berbeda dengan likuifaksi dan masih terpantau aktif hingga awal pekan ini.
BNPB mencatat dampak bencana tersebut membuat 2.453 warga mengungsi, sementara pemerintah menyiapkan opsi relokasi di dua lokasi tanah milik Perhutani yang masih dalam tahap kajian untuk memastikan keamanan.
BNPB mengkonfirmasi jumlah pengungsi itu terdiri atas 945 laki-laki dan 982 perempuan, termasuk kelompok rentan seperti 220 lansia, tiga ibu hamil, tiga ibu menyusui, 179 anak-anak, 40 balita, dan 65 batita.
Para pengungsi saat ini menempati delapan titik pengungsian, yakni Majelis Az Zikir wa Rotibain, Majelis dan Dukuh Pengasinan, SD Negeri 2 Padasari, Dukuh Lebak RW 05, Gedung Serbaguna Desa Penujah, Pondok Pesantren Dawuhan Padasari, Dukuh Tengah Desa Tamansari, serta Desa Mokaha di Kecamatan Jatinegara.





