PM Jepang Sanae Takaichi Kukuh Kembalikan Pajak Makanan Meski Dinilai Tidak Populer

pantau.com
13 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi tetap berkomitmen memberlakukan kembali pajak konsumsi atas makanan dan minuman setelah masa penangguhan dua tahun berakhir.

Menteri Keuangan Jepang, Satsuki Katayama, menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers pada Selasa, 10 Februari 2026.

Katayama menanggapi spekulasi bahwa pemerintah akan mengubah kebijakan karena kebijakan pengembalian pajak dinilai tidak populer di kalangan pemilih.

"Penangguhan ini hanya langkah sementara hingga sistem kredit pajak yang dapat dikembalikan dirancang dan diterapkan," ungkapnya.

Katayama menambahkan bahwa memperpanjang penangguhan lebih dari dua tahun dapat memicu kekhawatiran terhadap pendapatan negara dan kesehatan fiskal Jepang.

LDP Tegaskan Komitmen Tanpa Obligasi Tambahan

Partai Demokrat Liberal (LDP) pimpinan Takaichi baru saja memenangkan pemilu nasional dengan janji kampanye untuk menangguhkan pajak makanan selama dua tahun.

Dalam pernyataannya, LDP menegaskan bahwa penangguhan pajak tidak akan membutuhkan penerbitan obligasi tambahan untuk menutup defisit anggaran.

Meski demikian, sejumlah ekonom meragukan komitmen pemerintah untuk benar-benar memberlakukan kembali pajak makanan dan minuman sebesar 8 persen, terutama menjelang pemilu Majelis Tinggi pada 2028.

Penerapan kembali pajak ini dikhawatirkan memicu penolakan publik apabila upah masih stagnan dan masyarakat terus terdampak oleh inflasi.

Katayama menjelaskan bahwa sistem kredit pajak yang dapat dikembalikan dirancang untuk mengurangi sifat regresif dari pajak konsumsi, di mana kelompok berpendapatan rendah menanggung beban pajak lebih besar secara proporsional.

Sistem ini memungkinkan pengembalian dana tunai kepada masyarakat berpenghasilan rendah bila kredit pajak mereka melebihi kewajiban pajak.

"Ini akan menjadi terobosan penting bagi Jepang," ia mengungkapkan, merujuk pada rencana pembahasan lintas partai yang juga mencakup usulan pemotongan pajak konsumsi.

Dalam konferensi pers pada Senin, 9 Februari 2026, PM Takaichi menyatakan bahwa pemerintahannya akan mempercepat pembahasan terkait jadwal dan sumber pendanaan kebijakan pajak ini.

Target kesimpulan sementara akan dicapai pada musim panas tahun ini.

Saat ini, pajak konsumsi di Jepang dikenakan sebesar 8 persen untuk makanan dan minuman, serta 10 persen untuk sebagian besar barang dan jasa lainnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Penjelasan Kejagung soal Jamdatun Batal Hadiri Praperadilan Paulus Tannos
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Tottenham kembali telan kekalahan setelah takluk dari Newcastle 1-2
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Ujian Sesungguhnya Persib Dimulai, Ratchaburi Disebut Jauh Lebih Kuat
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Pemerintah Guyur Insentif Rp911,16 Miliar untuk Tarif Transportasi Periode Ramadan dan Lebaran
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Prediksi Everton Vs Bournemouth: Head to Head, Susunan Pemain
• 15 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.