Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar komplotan spesialis pencurian kabel penangkal petir (grounding) SPBU Shell yang beraksi di 46 lokasi. Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang pelaku.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin menjelaskan 40 tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sedangkan 6 TKP berada di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu Karawang dan Bogor (Jawa Barat).
Advertisement
"Dalam kasus ini telah melakukan penahanan sebanyak tujuh orang tersangka berinisial U (31), WW (24), MR (21), MAH (22), R (26), JA (38) dan ANMS (18)," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026). Dilansir Antara.
Dia menjelaskan, pencurian kabel tersebut sangat membahayakan. Karena keberadaan kabel penangkal petir itu untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran ataupun ledakan di SPBU yang diakibatkan arus listrik dari petir.
"Dengan dicurinya kabel 'grounding' SPBU, maka berpotensi membahayakan bagi lingkungan sekitar, bagi para pekerja yang ada di SPBU maupun para konsumen yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU tersebut," katanya.
Komplotan ini melakukan aksi tersebut pada malam hari dengan terlebih dahulu memantau situasi di sekitar SPBU. Setelah kondisi dinilai aman, pelaku masuk ke area SPBU dan memotong kabel "grounding" menggunakan alat pemotong yang telah disiapkan.
"Kabel yang sudah terpotong kemudian digulung agar mudah dibawa, lalu pelaku meninggalkan lokasi," kata Iman.
Iman juga menjelaskan awalnya tersangka U dan WW bekerja sebagai tim pencuri kabel namun pecah kongsi dan membentuk kelompok masing-masing. WW merekrut teman-temannya berjumlah tiga orang, sedangkan UU merekrut dua orang.
Untuk tersangka WW dan ANMS ditangkap pada Jumat (30/1) sekitar pukul 03.45 WIB di Shell Cipendawa. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lima tersangka atas nama U, MR, MAH, R dan JA di daerah Kabupaten Karawang.




