Penulis: Riadatussholihah
TVRINews-Sumbawa NTB
Pemutakhiran Data Kemensos Picu Pergeseran Masif Kepesertaan Jaminan Kesehatan
Puluhan ribu penduduk di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, resmi dinonaktifkan dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Langkah ini diambil menyusul adanya pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara masif oleh pemerintah pusat.
Kebijakan ini merupakan implikasi langsung dari evaluasi status kesejahteraan masyarakat yang dilakukan secara periodik. Berdasarkan validasi data terbaru, tercatat sebanyak 39.137 jiwa tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran yang dibiayai oleh Kementerian Sosial.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah, mengungkapkan bahwa penonaktifan ini didasari oleh peningkatan status ekonomi warga yang bersangkutan.
"Sebanyak 39.137 jiwa masyarakat Kabupaten Sumbawa dinonaktifkan dari kepesertaan PBI JKN karena adanya kenaikan desil, dari sebelumnya desil 4 menjadi desil 5 ke atas," ujar Syarifah dalam keterangannya pada Selasa selasa 10 Februari 2026.
Dinamika Mutasi Kepesertaan
Selain angka penonaktifan yang cukup besar, proses pemutakhiran data ini juga membawa kabar baik bagi sebagian warga lainnya. Sebanyak 28.998 jiwa kini dialihkan kepesertaannya dari tanggungan Pemerintah Daerah ke PBI JKN pusat.
Pergeseran beban pembiayaan ini terjadi setelah data menunjukkan warga tersebut berada pada klasifikasi desil 1 hingga 4, yang merupakan kategori prioritas bantuan nasional.
Syarifah menegaskan bahwa seluruh perubahan ini merupakan mandat resmi dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026. Regulasi tersebut bertujuan untuk memastikan integrasi data penerima bantuan sosial di seluruh Indonesia tetap akurat dan tepat sasaran.
Akses Digital dan Tertib Administrasi
Menanggapi perubahan data yang signifikan ini, pemerintah daerah menekankan pentingnya akurasi administrasi kependudukan. Hal ini krusial agar warga yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan birokrasi.
Untuk memudahkan pemantauan, Dinas Sosial Sumbawa mengimbau masyarakat untuk lebih mandiri dan melek teknologi.
"Kami mendorong warga memanfaatkan aplikasi Cek Bansos. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara mandiri agar masuk dalam sistem DTSEN tanpa harus terkendala jarak," pungkas Syarifah.
Editor: Redaktur TVRINews





