Pansel OJK Belum Terbentuk, DPR Buka Suara

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan pihaknya masih menunggu pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, pembentukan Pansel merupakan kewenangan pihak eksekutif, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia.

Misbakhun menjelaskan peran DPR RI baru akan berjalan setelah adanya surat resmi dari Presiden kepada DPR. Surat tersebut menjadi dasar bagi pimpinan DPR RI memberikan penugasan kepada Komisi XI.

Baca: Perusahaan AS Mau Bangun Pembangkit Nuklir di RI, DPR Wanti-Wanti Ini

"Pansel itu wilayah kewenangan eksekutif ada hal-hal teknis diatur itu kan bisa dijalankan dan tidak bisa dijalankan," ujar Misbakhun saat ditemui di kantor BPK, Selasa (10/2/2026).


Dirinya pun kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penilaian atas calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tidak, tidak dalam kapasitas kami untuk memberikan penilaian," ujarnya.

Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Ilustrasi Gedung OJK

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan sosok yang diinginkan sebagai calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia berharap sosok dengan kriteria ini dapat ditemukan oleh Panitia Seleksi alias Pansel.
"Harapannya ya kita harus berhasil menemukan pimpinan OJK yang betul-betul, satu jelas menguasai bidangnya," kata Prasetyo Hadi, di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Selain itu, pimpinan OJK juga harus mengerti dan memahami peran penting OJK dalam menjaga ekosistem jasa keuangan. Menurutnya kriteria itu penting melihat ada kondisi kondisi anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa waktu lalu, agar tidak terluang kembali.

"Supaya kejadian seperti kemarin bursa kita ada sedikit masalah itu tidak terulang kembali, ya harapannya itu," kata Prasetyo.

Prasetyo juga membeberkan bahwa Pansel OJK baru terbentuk sehingga belum ada nama-nama yang masuk daftar calon pimpinan OJK yang diterima pihaknya, termasuk mengenai isu adanya nama Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakun masuk dalam daftar.

Baca: Badan Nuklir RI Buka Suara Soal Paparan Cesium-137 di Cikande

Adapun anggota Pansel berasal dari beberapa unsur lembaga, khususnya Kementerian Keuangan.

"Belum ada kan baru pembentukan Pansel," katanya.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:
Dasco Beberkan Hasil Rapat di DPR: PBI BPJS Dibayar Pemerintah 3 Bulan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
WhatsApp Uji Fitur Baru Lebih Privat dari Close Friends, Status Kini Bisa Dipilih Khusus untuk Keluarga atau Kantor
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Kisruh Penonaktifan Peserta PBI, Purbaya Tegaskan Anggaran BPJS Kesehatan Tetap Sama
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sedia Payung! Seluruh Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Hingga Sore
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KAI Logistik Optimalkan Keamanan Angkutan B3 dengan Kereta Api
• 10 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Didi Mahardhika Soekarno Ungkap Alasan Setia ke Prabowo: Gerindra Cocok dengan Darah Ideologi Saya
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.