Pemprov Jabar Ganti Desain Underpass Dewi Sartika, Wali Kota Depok Hormati Keputusan

eranasional.com
4 jam lalu
Cover Berita

Depok, ERANASIONAL.COM –  Polemik pencopotan wajah Ridwan Kamil dari Underpass Dewi Sartika, Kota Depok, belakangan menjadi sorotan publik. Visual wajah mantan Gubernur Jawa Barat yang sebelumnya menghiasi dinding underpass tersebut kini telah diganti, memunculkan beragam spekulasi dan komentar masyarakat. Menanggapi hal itu, Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan klarifikasi bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Underpass itu asetnya pemerintah provinsi, jadi yang menghapus juga pemerintah provinsi, bukan saya,” ujar Supian.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok tidak memiliki kewenangan untuk menentukan desain maupun melakukan pencopotan visual di lokasi tersebut.

Menurutnya, seluruh kebijakan terkait penggantian desain merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat. “Kalau akan diganti dengan apa, itu juga merupakan kebijakan PUPR provinsi,” tambahnya.

Sebelumnya, wajah Ridwan Kamil yang terpasang di underpass tersebut dicopot dan rencananya akan diganti dengan tokoh lokal Kota Depok. Selain itu, slogan “Jabar Juara” yang sebelumnya terpasang juga akan diganti menjadi “Jabar Istimewa.”

Pergantian ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, mulai dari yang mendukung hingga mempertanyakan alasan di balik kebijakan tersebut. Supian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami menghormati kebijakan yang diambil oleh pemerintah provinsi terkait pengelolaan dan penataan aset daerah yang berada di wilayah Kota Depok,” ujarnya.

Fenomena ini mencerminkan bagaimana simbol visual di ruang publik sering kali memiliki makna yang lebih besar daripada sekadar dekorasi.

Kehadiran wajah Ridwan Kamil di underpass Dewi Sartika sebelumnya dianggap sebagai bentuk penghargaan atas kiprah mantan gubernur dalam pembangunan Jawa Barat. Namun, pencopotan tersebut juga bisa dipandang sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan baru yang ingin menonjolkan identitas lokal Kota Depok.

Pergantian slogan dari “Jabar Juara” menjadi “Jabar Istimewa” pun menunjukkan adanya arah baru dalam branding daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam konteks tata kelola aset daerah, kebijakan ini menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Supian Suri menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan underpass tersebut, sehingga segala keputusan berada di tangan provinsi.

Hal ini sekaligus menjadi klarifikasi agar masyarakat tidak salah memahami peran Pemerintah Kota Depok dalam polemik yang terjadi. Dengan penjelasan tersebut, Supian berharap publik dapat memahami bahwa kebijakan pencopotan wajah Ridwan Kamil bukanlah keputusan Pemkot Depok.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan diskusi lebih luas mengenai bagaimana ruang publik digunakan untuk menampilkan simbol-simbol kepemimpinan maupun identitas daerah. Visual wajah tokoh tertentu sering kali menjadi representasi pencapaian atau semangat pembangunan.

Namun, ketika terjadi pergantian kepemimpinan, simbol tersebut kerap diganti untuk menyesuaikan dengan arah kebijakan baru. Hal ini bukan hanya terjadi di Depok, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

Bagi masyarakat, perubahan visual di ruang publik seperti underpass Dewi Sartika tentu menimbulkan rasa penasaran. Sebagian menilai pencopotan wajah Ridwan Kamil sebagai hal yang wajar karena masa jabatannya telah berakhir.

Namun, ada juga yang berpendapat bahwa penghargaan terhadap kiprah seorang tokoh sebaiknya tetap dipertahankan sebagai bagian dari sejarah pembangunan daerah. Perdebatan ini menunjukkan bahwa ruang publik memiliki peran penting dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap kepemimpinan dan identitas daerah.

Supian Suri sendiri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok akan selalu menghormati kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan provinsi dalam mengelola aset daerah. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat identitas daerah.

“Kami menghormati kebijakan provinsi, karena itu memang kewenangan mereka,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pencopotan wajah Ridwan Kamil dari underpass Dewi Sartika bukanlah keputusan sepihak dari Pemerintah Kota Depok. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan aset daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pergantian visual dan slogan di underpass tersebut menjadi simbol perubahan arah kebijakan sekaligus upaya memperkuat identitas lokal Kota Depok dalam bingkai Jawa Barat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Deretan Fitur Suzuki Fronx yang Bisa Menambah Kenyamanan Berkendara Harian
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Terpopuler: IBL 2026 Pekan Keenam Digelar 11-15 Februari, Mesin Yamaha V4 Jebol di MotoGP Sepang
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Dinyatakan Bebas, Melani Mecimapro: Usai Istirahat Saya Selesaikan Refund Day6
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Resmi! PSBS Tunjuk Mantan Nakhoda PSS Sebagai Pelatih Anyar: Harapan Baru Menjauh dari Jurang Degradasi
• 6 jam lalubola.com
thumb
Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Masih Dipersiapkan, Timeline Belum Definitif
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.