Curhatan Ketua MA soal Overload Perkara

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto tiba-tiba curhat mengenai berkas perkara yang terus datang bertubi-tubi ke MA. Bahkan, katanya, pada tahun 2025 sampai terjadi overload beban perkara.

Dirangkum detikcom, Selasa (10/2/2026), curhatan itu disampaikan Sunarto dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025 di Gedung MA, Jakarta Pusat. Dia menyebut sejatinya rata-rata hakim agung mengadili 2.384 perkara per tahunnya.

Sunarto menjelaskan komposisi hakim pendukung dalam perkara korupsi dan perselisihan hubungan industrial yang ditangani MA. MA didukung 8 hakim ad hoc.

"Untuk perkara tindak pidana korupsi dan perselisihan hubungan industrial, Mahkamah Agung didukung oleh 8 orang hakim ad hoc, terdiri atas 3 hakim ad hoc tipikor dan 5 hakim ad hoc PHI," kata Sunarto

"Dengan komposisi tersebut, rata-rata beban kerja setiap hakim agung pada 2025 mencapai 2.384 berkas perkara per tahun, atau sekitar 199 berkas per bulan," lanjutnya.

Baca juga: KPK Geledah Pengadilan-Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Duit USD 50 Ribu




(whn/fas)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
• 14 jam lalusuara.com
thumb
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
• 5 jam lalusuara.com
thumb
PBB: Kekurangan air parah di Gaza masih berlanjut
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Efek Panjang Kebakaran Gudang Kimia di Tangsel: Sungai Tercemar, Ikan Mati
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Polda Metro Bongkar Pengiriman 2 Kg Ganja Via Ekspedisi di Depok
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.