Polda Metro Jaya menangkap 7 pelaku sindikat maling kabel grounding di 46 SPBU di Jakarta hingga Bogor. Polisi mengungkap bahaya pencurian kabel grounding.
"Hal ini tentunya sangat membahayakan rekan-rekan sekalian, karena keberadaan kabel penangkal petir ini adalah untuk melakukan atau untuk upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran ataupun ledakan di SPBU yang diakibatkan karena arus listrik dari petir yang terjadi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Selasa (10/2/2026).
Dengan dicurinya kabel itu, Iman mengatakan berpotensi mengakibatkan kebakaran atau ledakan. Hal tersebut bisa membahayakan termasuk untuk lingkungan di sekitarnya.
"Tentunya itu akan membahayakan bagi lingkungan sekitar SPBU, membahayakan bagi para pekerja yang ada di SPBU, maupun para konsumen yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU tersebut," bebernya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan keseriusannya menangani kasus ini. Agar kejadian yang membahayakan masyarakat tidak terjadi.
"Barang bukti yang kami amankan dalam proses penyidikan ini: kendaraan bermotor dua unit yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan kegiatan pencuriannya, kemudian alat yang digunakan oleh para pelaku berupa tang, gergaji besi, gunting pemotong besi, pisau, golok, kemudian gulungan kabel berwarna hitam hasil kejahatan para tersangka," sebutnya.
(rdh/isa)




