Wamenhan Sebut Perpres TNI Tangani Terorisme Masih Digodok

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny Ermawan Taufanto mengatakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani aksi terorisme masih digodok.

"Kalau Perpres (terkait terorisme) itu kita sedang bahas ya, pada intinya kan kita menggunakan semua instrumen untuk bersama-sama mengatasi terorisme itu ya," kata Donny kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Februari 2026.

Baca Juga :
Bareskrim Polri dan KPAI Didesak Turun Tangan Usut Diskriminasi dan Bullying Siswa SD Kalam Kudus Sorong
Wamenhan Ungkap 4.000 ASN Bakal Jalani Latihan Komcad Akhir April 2026

"Sehingga kita tinggal letakkan saja nanti instrumen yang mana cocok untuk terorisme jenis apa," sambungnya.

Terkait dengan pembagian tugas antara TNI, Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Donny menyebut hal itu masih dirundingkan lebih lanjut.

Dia hanya menegaskan, langkah penegakan hukum terkait terorisme tetap menjadi kewenangan Polri. 

"Sedang kita diskusikan itu ya, sedang kita diskusikan mana yang TNI itu akan masuk melaksanakan penindakan terorisme, mana yang polisi, sudah tentu untuk penegakan hukum mesti akan ke polisi ya," tuturnya. 

Saat ditanya kapan Perpres tersebut disahkan atau ditandatangani, Donny mengaku tidak tahu.

"Belum ada (target rilis Perpres), ini sedang kita bahas ya," pungkas Donny.

Baca Juga :
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia
Jenderal Maruli: Prabowo Ingatkan Pimpinan TNI, Beri Penghargaan ke Prajurit
Pengakuan Ojol Korban Penganiayaan Oknum TNI di Jakbar, Laporan Polisi Diproses Lagi Usai Viral

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Februari 2026, Ada Status Pencairan Tahap 1
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Kremlin Sebut Kesepakatan Anchorage Rusia-AS soal Ukraina Masih Berlaku
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bapanas pastikan kelancaran proses ekspor beras haji ke Arab Saudi
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Mahkamah Agung Copot Sementara Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hashim Anggap Isu MSCI Bukan Hal Mengejutkan, PER Emiten Malah Lebih Bikin Kaget
• 1 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.