JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan merespons masih adanya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar sekitar Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Satriadi menegaskan, aktivitas berdagang di jalur pejalan kaki atau pedestrian tidak diperbolehkan.
“Sesuai aturan, pedestrian atau jalur pejalan kaki tidak boleh digunakan untuk berdagang. Semoga ada kesadaran dari para pedagang untuk tidak berjualan di lokasi tersebut,” ujar Satriadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/2/2026).
Menurut dia, penertiban PKL di kawasan sekitar Masjid Istiqlal telah berulang kali dilakukan. Salah satunya pada Senin (9/2/2026) malam di lima titik.
Baca juga: PKL Masih Kuasai Trotoar Sekitar Masjid Istiqlal, Guiding Block Tertutup Gerobak
Adapun lima titik tersebut meliputi trotoar di sepanjang Jalan Perwira, Jalan Katedral, Jalan Ir Juanda, Jalan Lapangan Banteng, dan Jalan Pintu Air.
Penertiban juga kembali dilakukan pada Selasa. Petugas Satpol PP menyasar area di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Juanda.
“Sudah ditertibkan juga hari ini untuk titik di sekitar bawah JPO Juanda. Sudah steril,” ungkap Satriadi.
Sebagai solusi jangka panjang, Satpol PP akan menyiagakan petugas untuk melakukan patroli rutin di sekitar Masjid Istiqlal. Sementara terkait relokasi PKL, Satriadi menyebut hal tersebut merupakan kewenangan instansi lain.
“Kami akan meningkatkan kegiatan patroli rutin di sekitar lokasi,” tuturnya.
Baca juga: Trotoar Sekitar Masjid Istiqlal Padat PKL, Jalur Tunanetra Tertutup Gerobak
Alasan PKL Berjualan di TrotoarSebelumnya diberitakan, sejumlah titik trotoar di sekitar Kompleks Masjid Istiqlal, Pasar Baru, Jakarta Pusat, masih dikuasai PKL pada Selasa.
Pantauan Kompas.com pada Selasa sore menunjukkan pedagang makanan dan minuman memenuhi trotoar di dekat pintu 5 Masjid Istiqlal di Jalan Katedral dan pintu 7 di Jalan Juanda.
Tak hanya membawa gerobak, para pedagang juga menggelar meja panjang serta kursi plastik di atas trotoar.
Kondisi tersebut membuat sebagian besar trotoar tertutup dan hanya menyisakan sedikit ruang bagi pejalan kaki.
Selain itu, gerobak, bangku, dan kursi milik PKL menutupi guiding block atau jalur khusus penyandang disabilitas netra di sekitar pintu 5 dan pintu 7 Masjid Istiqlal.
Baca juga: Saluran Air di Sekitar Masjid Istiqlal Penuh Pasir, Warga Khawatir Bikin Banjir
Seorang pedagang makanan bernama MM (56) mengakui bahwa berjualan di trotoar Kompleks Masjid Istiqlal tidak diperbolehkan. Namun, ia mengaku terpaksa melakukannya demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.





