Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono memliki jabatan di sejumlah perusahaan swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pejabat tersebut tercatat menduduki posisi direksi maupun komisaris di lebih dari 10 perusahaan.
Advertisement
“Bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan, bahkan juga perusahaannya mencapai lebih dari 10. Ada 12 perusahaan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara, Selasa (10/2/2026).
Ia mengatakan KPK akan melihat modus dugaan tindak pidana korupsi mengenai hal tersebut. Terlebih, Mulyono merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak
“Misalnya, menjadi layering (pemisahan) ya untuk praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi, atau seperti apa? Itu nanti kami akan dalami ya, termasuk apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya misalnya dengan aspek perpajakan? Tentu itu juga akan didalami penyidik selain pokok perkara dugaan suap dalam pengaturan restitusi pajak,” katanya.




