Negara Barat Merosot dalam Indeks Persepsi Korupsi

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bahkan demokrasi-demokrasi mapan dunia kini kian tergelincir ke jurang korupsi. Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) 2025 yang dirilis Transparency International pada Selasa lalu menunjukkan erosi kepemimpinan dalam pemberantasan rasuah di negara-negara Barat.

Edisi ke-31 CPI ini memeringkat lebih dari 180 negara dan teritori berdasarkan persepsi tingkat korupsi sektor publik. Hasilnya, sejumlah negara yang selama ini dianggap berprestasi baik—Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Swedia—justru mencatatkan penurunan skor.

Indeks 2025 menemukan jumlah negara dengan skor di atas 80—yang dulu menjadi tolok ukur tata kelola bersih—menyusut drastis dari 12 negara satu dekade lalu menjadi hanya lima negara tahun ini.

Meski Denmark kembali meraih skor tertinggi (89) untuk kedelapan kalinya secara beruntun, disusul Finlandia (88) dan Singapura (84), Transparency International menyoroti ketiadaan "kepemimpinan yang berani" di tingkat global. Kondisi ini dinilai melemahkan upaya memerangi korupsi.

"Beberapa pemerintah tak lagi melihat perang melawan korupsi sebagai prioritas," ujar Ketua Transparency International, Francois Valerian, kepada DW. "Ada kesan bahwa mereka merasa sudah melakukan segalanya untuk mengatasi korupsi dan kini beralih ke prioritas lain."

Mengapa skor Amerika Serikat merosot?

CPI memberi skor tiap negara pada skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Amerika Serikat turun ke skor terendah sepanjang sejarahnya, 64—merosot 10 poin sejak 2016.

Transparency International mencatat iklim politik AS telah memburuk lebih dari satu dekade terakhir. Data terbaru ini bahkan belum sepenuhnya merefleksikan dinamika sejak Presiden Donald Trump kembali ke Gedung Putih tahun lalu.

Meski peringkat AS relatif stabil selama sebagian besar masa pemerintahan Joe Biden, laporan sebelumnya menyoroti skandal etik di Mahkamah Agung sebagai pemicu penurunan tajam tahun lalu.

"Kita tak bisa menyalahkan semuanya pada Trump karena sejumlah reformasi yang mengkhawatirkan sudah dimulai sebelumnya," kata Valerian.

Namun laporan itu menyebut sejumlah praktik, seperti "penggunaan jabatan publik untuk membungkam suara independen", "normalisasi politik transaksional dan konflik kepentingan", "politisasi pengambilan keputusan penuntutan", serta "langkah-langkah yang melemahkan independensi peradilan". Seluruhnya, menurut lembaga antikorupsi tersebut, "mengirimkan sinyal berbahaya bahwa praktik korup dapat diterima."

Sejak memulai masa jabatan keduanya, Trump mengambil sejumlah langkah yang dinilai sejalan dengan kekhawatiran tersebut, termasuk membongkar lembaga penyiaran publik seperti Voice of America dan menggunakan lembaga pemerintah untuk menyasar lawan politik, termasuk pejabat pemerintahan Biden.

Ia juga dituding melemahkan independensi peradilan dan pelaksanaan Foreign Corrupt Practices Act (FCPA), undang-undang yang semula dirancang untuk mencegah warga dan entitas AS menyuap pejabat asing demi memenangkan kontrak.

Dalam wawancara dengan DW, Valerian mengkritik revisi FCPA melalui perintah eksekutif yang menjadikannya alat keamanan nasional. Ia juga menyoroti dukungan Trump terhadap mata uang kripto seperti Bitcoin—yang kerap digunakan untuk pencucian uang—serta program imigrasi jalur cepat bagi orang kaya asing, yang oleh para pengkritiknya dijuluki Trump Gold Card.

"Berdasarkan pengalaman internasional kami, skema visa semacam itu menarik orang-orang korup dan berpotensi juga menarik pelaku kriminal," ujarnya.

Mengapa dorongan antikorupsi Eropa melambat?

Dalam satu dekade yang sama, penurunan terbesar di Eropa Barat terjadi di Inggris. Negara itu turun 11 poin menjadi 70. Transparency International mengaitkannya dengan kegagalan berkelanjutan dalam menegakkan standar etika bagi menteri, anggota parlemen, dan pejabat pemerintah lainnya.

Laporan tersebut juga menyinggung skandal pengadaan selama pandemi COVID-19, ketika pihak-pihak dekat dengan kekuasaan memperoleh kontrak pengadaan alat pelindung diri (APD) bernilai besar tanpa pengawasan memadai.

Negara Barat lain yang mengalami penurunan signifikan dalam 10 tahun terakhir adalah Selandia Baru (turun sembilan poin menjadi 81), Swedia (turun delapan poin menjadi 80), dan Kanada (turun tujuh poin menjadi 75). Jerman mencatat penurunan lebih moderat, empat poin menjadi 77, meski naik dua poin dibanding tahun lalu.

Prancis juga turun empat poin dalam satu dekade terakhir menjadi 66, di tengah lemahnya penegakan hukum korupsi dan meningkatnya risiko kolusi antara pejabat dan kepentingan swasta.

Namun laporan itu memuji vonis terhadap mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy atas penerimaan dana ilegal, termasuk dari mendiang pemimpin Libya Muammar Gadhafi, yang digunakan untuk kampanye presiden.

"Banyak negara Eropa dulu memimpin perang melawan korupsi," keluh Valerian. Ia mencatat bahwa Arahan Antikorupsi Uni Eropa telah dilunakkan sehingga tak lagi cukup kuat untuk memperkokoh upaya pemberantasan rasuah.

Di mana lagi momentum pemberantasan korupsi melemah?

Laporan tersebut mencatat 50 negara mengalami penurunan signifikan sejak 2012, terutama Turki, Hungaria, dan Nikaragua. Penyebabnya meliputi kemunduran demokrasi, lemahnya institusi dan supremasi hukum, serta praktik kronisme dan rente.

Transparency International memperingatkan bahwa korupsi kian membuka pintu bagi kejahatan terorganisasi untuk menyusup ke politik Amerika Latin. Bahkan Kosta Rika dan Uruguay—yang lama dianggap demokrasi terkuat di kawasan dengan skor CPI tinggi—kini menghadapi tekanan korupsi seperti yang terlihat di Kolombia, Meksiko, dan Brasil.

Penurunan ini disebut "tajam, bertahan lama, dan sulit dibalikkan", karena korupsi telah menjadi sistemik dan mengakar dalam struktur politik maupun administratif.

Valerian menambahkan, "Semakin terkonsentrasi kekuasaan, semakin besar potensi penyalahgunaannya. Dan semakin tertutup kekuasaan itu, semakin mudah ia disalahgunakan."

Indeks terbaru ini belum memasukkan dampak rilis dokumen terbaru terkait Jeffrey Epstein bulan lalu, yang menyeret sejumlah pejabat di berbagai negara dalam dugaan pelanggaran, korupsi, atau hubungan kompromistis dengan terpidana kejahatan seksual tersebut.

Lembaga antikorupsi itu juga menyoroti intervensi politik terhadap organisasi nonpemerintah (NGO), terutama yang kritis terhadap pemerintah. Laporan mencatat peningkatan pengetatan dan pemotongan dana terhadap NGO di Georgia, Indonesia, dan Peru.

Indonesia: Pengawasan melemah

Skor Indonesia tahun lalu kembali turun tiga poin ke angka 34/100. Akibatnya peringkat Indonesia merosot ke posisi 109 dari 182 negara. Penurunan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan memburuknya kualitas tata kelola pemerintahan, melemahnya institusi pengawas, serta menyempitnya ruang demokrasi, tulis Transparency Internasional Indonesia.

Indonesia mewakili situasi serupa di negara lain, di mana jurnalis independen, kelompok masyarakat sipil, dan pelapor pelanggaran (whistleblower) kian sulit bersuara menentang korupsi.

Upaya pemberantasan korupsi Ukraina mendapat pujian, meski negara itu masih menghadapi agresi Rusia. Skandal terbaru di sektor pertahanan menunjukkan korupsi tetap menjadi persoalan. Namun fakta bahwa kasus-kasus itu terungkap ke publik dan diproses hukum menunjukkan kerangka antikorupsi baru mulai bekerja.

"Satu negara—Ukraina—memilih melawan korupsi, sementara Rusia menempuh jalan sebaliknya," ujar Valerian, merujuk pada langkah Moskow mencabut undang-undang yang dirancang untuk mencegah dan menghukum korupsi.

Bagaimana nasib negara-negara dengan peringkat terendah?

Transparency International mencatat rezim otoriter seperti Venezuela dan Azerbaijan secara konsisten menempati posisi terbawah, karena "korupsi bersifat sistemik dan hadir di setiap level."

Dalam indeks terbaru, lebih dari dua pertiga negara meraih skor di bawah 50, yang menunjukkan "masalah korupsi serius di sebagian besar belahan dunia."

Negara dengan skor di bawah 25 umumnya dilanda konflik dan rezim represif, seperti Libya, Yaman, dan Eritrea (masing-masing skor 13), serta Somalia dan Sudan Selatan (masing-masing skor sembilan).

Di sisi lain, laporan menyoroti sejumlah negara yang berhasil naik dari papan bawah menuju peringkat menengah, termasuk Albania, Angola, Pantai Gading, Laos, Senegal, Ukraina, dan Uzbekistan.

Beberapa negara dengan skor tinggi juga mencatat kemajuan jangka panjang, seperti Estonia, Korea Selatan, Bhutan, dan Seychelles.

Artikel ini terbit pertama kali dalam Bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Rizki Nugraha
Editor: Yuniman Farid

width="1" height="1" />




(haf/haf)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno Tangsel Dilalap Api, Pemadaman Butuh 14 Mobil Damkar | BERUT
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Presiden Prabowo Tekankan Profesionalisme dan Persatuan TNI-Polri dalam Rapim Tahunan
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Pihak Reza Gladys Singgung Bukti ‘Copy’ Nikita Mirzani di Sidang PMH: Mereka Menjebloskan Diri
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Desa Padasari Tegal Jadi Zona Merah Bencana Tanah Bergerak
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Toyota Fortuner Seken Harga Masih Melambung Tergantung Tahun Pembuatannya
• 6 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.