Nalar Tumpul di Balik Kematian Serak Jawa

kumparan.com
21 jam lalu
Cover Berita

Kasus penembakan burung hantu Serak Jawa (Tyto alba) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, pada 14 Januari 2026, memicu alarm keras bagi dunia konservasi dan pertanian kita. Peristiwa ini tidak boleh disederhanakan sebagai kenakalan individu atau pelanggaran hukum pidana biasa. Kematian satu ekor satwa di ujung senapan angin tersebut menelanjangi krisis literasi ekologis yang akut di tingkat tapak. Kasus ini juga memperlihatkan putusnya rantai kebijakan antara perlindungan satwa, keamanan pangan, dan adaptasi perubahan iklim.

Seekor Tyto alba ditembak mati pada malam hari. Motifnya klise dan menyedihkan. Satwa tersebut dianggap mengganggu istirahat dan dituduh memangsa ternak warga. Tuduhan ini menunjukkan kegagalan pemahaman mendasar masyarakat terhadap fungsi alam. Secara saintifik, Serak Jawa bukanlah hama atau musuh peternak. Satwa ini justru menempati posisi puncak dalam piramida pengendalian hama biologis di lanskap pertanian.

Sepasang burung hantu memiliki kapasitas daya jelajah dan kemampuan berburu yang luar biasa. Burung ini mampu mengamankan area persawahan hingga radius puluhan hektare. Dalam satu tahun, sepasang Serak Jawa dapat memangsa ribuan ekor tikus. Peran alamiah ini memberikan dampak ekonomi langsung bagi petani. Kehadiran predator menekan tingkat kerusakan tanaman padi secara signifikan dan mengurangi biaya produksi yang biasanya habis untuk pembelian racun tikus.

Ketika predator alami ini dibunuh, keseimbangan ekosistem sawah menjadi timpang. Petani dipaksa kembali bergantung pada pestisida kimia dan rodentisida. Penggunaan racun yang masif tidak hanya memboroskan biaya, tetapi juga mencemari tanah dan air dalam jangka panjang. Lingkaran setan ini tercipta hanya karena ketidaktahuan satu orang yang memicu pelatuk senapan.

Persoalan menjadi lebih rumit jika dilihat dari kacamata manajemen pertanian modern. Pengendalian hama tidak bisa dilakukan secara parsial. Keberadaan burung hantu harus dilihat sebagai bagian dari sistem pengendalian hama terpadu. Efektivitas pembasmian tikus tidak bisa hanya mengandalkan pelepasan satwa liar semata. Strategi ini menuntut integrasi dengan metode lain seperti sistem pagar penghalang dan sanitasi lingkungan yang ketat. Penembakan di Belu meruntuhkan salah satu pilar utama sistem tersebut.

Situasi di lapangan kian pelik akibat tekanan faktor eksternal yang sering luput dari perhatian. Satwa liar kini menghadapi ancaman serius akibat krisis iklim global. Kenaikan suhu bumi dan anomali cuaca ekstrem terbukti menekan kondisi fisiologis burung hantu. Panas berlebih mengganggu siklus reproduksi dan menurunkan tingkat keberhasilan penetasan telur.

Tekanan iklim ini menciptakan perubahan perilaku yang dilematis. Suhu lingkungan yang tidak bersahabat memaksa satwa mencari perlindungan di struktur bangunan buatan manusia. Burung hantu kian sering ditemukan bersarang di atap rumah atau gudang warga demi menghindari cuaca ekstrem. Migrasi paksa ini mendekatkan jarak fisik antara satwa liar dan manusia. Sayangnya, kedekatan ini tidak disambut dengan empati, melainkan dengan kekerasan. Kasus di Belu adalah contoh nyata kegagalan manusia membaca sinyal adaptasi alam tersebut.

Status konservasi global yang masih dikategorikan risiko rendah sering kali menjadi jebakan. Label aman secara internasional kerap disalahartikan sebagai pembenaran untuk tidak peduli. Padahal, status global tidak menjamin keamanan populasi lokal. Di banyak wilayah, jumlah Serak Jawa terus menyusut akibat alih fungsi lahan dan perburuan liar.

Respons aparat penegak hukum yang menetapkan tersangka tanpa melakukan penahanan juga mengirimkan sinyal yang lemah. Keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai posisi kejahatan terhadap satwa dalam prioritas hukum nasional. Negara seolah gamang dan belum menempatkan perlindungan aset hayati sebagai bagian integral dari keamanan nasional.

Pemerintah perlu mengambil langkah yang jauh lebih substantif daripada sekadar penindakan kasus viral. Pendidikan lingkungan hidup harus masuk ke dalam denyut nadi masyarakat pedesaan. Penyuluh pertanian tidak boleh hanya bicara soal pupuk dan benih, tetapi juga soal keseimbangan ekosistem. Petani dan warga desa perlu dipahamkan bahwa Tyto alba adalah mitra kerja, bukan ancaman.

Kebijakan pertanian nasional harus secara eksplisit memberikan payung perlindungan bagi predator alami. Tanpa pemahaman ekologis yang benar, mimpi swasembada pangan akan terus terganjal oleh masalah hama yang sebenarnya bisa diatasi oleh alam sendiri. Kematian Serak Jawa di Belu harus menjadi titik balik. Kita tidak bisa terus menerus membayar mahal kegagalan panen dengan mengorbankan sekutu terbaik petani.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang Ramadan Kebutuhan Telur di Jakarta Meningkat 17,20 Persen, Sekda Uus Pastikan Stok Aman
• 3 jam laludisway.id
thumb
Menko AHY Dukung Infrastruktur Sumsel, Pelabuhan Tanjung Carat dan Bendungan Tiga Dihaji Dikebut
• 10 jam lalugenpi.co
thumb
Pesawat Smart Air Ditembak di Boven Digoel, Pilot dan Co Pilot Tewas
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Seru-Seruan Bareng Suzuki di IIMS 2026, Ada Mobil Listrik Baru
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
MERINDING! Isi Percakapan Terakhir Pilot Smart Air saat Ditembaki di Papua, Teriak Minta Tolong
• 1 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.