Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) sebanyak lebih dari 106 ribu orang dengan penyakit katastropik akan direaktivasi.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa reaktivasi peserta BPJS PBI itu dilakukan sementara yaitu selama tiga bulan ke depan.
Waktu tiga bulan itu ditetapkan sambil pemerintah melakukan kelayakan penerima bantuan.
“Hasil verifikasi akan menentukan apakah peserta tetap memenuhi kriteria sebagai penerima PBI JKN atau direkomendasikan menjadi peserta mandiri,” kata dia, usai rapat terbatas dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar di Jakarta, Selasa (10/2/206).
Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya melakukan penyesuaian data PBI JKN sejak 2025, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2025 tentang Pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dirinya menjelaskan, pada tahun 2025 pihaknya telah menonaktifkan lebih dari 13 juta peserta BPJS PBI. Dari data tersebut, setidaknya 87 ribu peserta mengajukan reaktivasi. Sementara sisanya menjadi peserta mandiri atau ditanggung oleh pemerintah daerah.
Ia kemudian mengungkapkan bahwa kuota penerima BPJS PBI berjumlah 96,8 juta. Total tersebut pun tidak dikurangi pada tahun ini.
Adapun penyesuaian yang dilakukan pemerintah yakni memeriksa jika penerima tersebut memenuhi kriteria atau tidak sebagai PBI.
Jika ada masyarakat yang masih membutuhkan bantuan, Gus Ipul meminta masyarakat langsung mengajukan reaktivasi ke pemerintah daerah atau dinas sosial.
Sebab, lanjut dia, PBI bersifat dinamis dan akan terus diperbarui berdasarkan kondisi sosial ekonomi terkini. (ant/iwh)



