TANA TORAJA (Realita) - Komika Pandji Pragiwaksono telah menjalani sidang adat buntut candaannya terkait budaya Toraja. Pandji diberi sanksi denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.
"Jadi sebagai permohonan maaf kepada leluhur kami, (sanksi denda Pandji) 1 ekor babi, 5 ekor ayam," ujar hakim adat Toraja, Sam Barumbun di hadapan Pandji dan masyarakat Toraja, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: Terkait Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Diperiksa 7 Jam
Peradilan adat untuk Pandji berlangsung di Tongkonan Kaero Sangalla, Tana Toraja. Sam mengungkap, denda adat ini merupakan tradisi masyarakat Toraja sebagai permohonan maaf kepada leluhur.
Candaan Pandji menurut Sam, tidak hanya melukai harkat dan martabat suku Toraja, tapi juga leluhur. Sekalipun video yang dipermasalahkan pertama kali direkam pada 2013 silam.
"Saudara Pandji dalam materi stand up komedi yang pertama kali dilakukan pada tahun 2013, dan setelah itu dihapus. Kemudian 2021 itu dibuka kembali dan menjadi viral. Ini melukai dan menyakiti hati kami semua," ujarnya.
Baca juga: Polisi Periksa Belasan Saksi Terkait Lawakan Pandji Mens Rea
Di hadapan masyarakat dan tokoh adat Toraja, Pandji juga menyampaikan permohonan maaf. Dia mengakui kesalahannya sebab membawakan materi ritual adat Rambu Solo yang tidak dia pahami secara utuh.
Menurut Pandji, peristiwa ini akan menjadi pembelajaran bagi dia untuk lebih berhati-hati lagi membawakan materi stand up ke depannya. Utamanya terkait adat dan budaya Toraja.
Baca juga: Pandji Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Hinaan ke Adat Toraja
"Saya menerima semua keputusan keputusan yang telah ditetapkan. Semoga ke depan saya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi apa yang telah saya lakukan," ujarnya.
Ritual permohonan maaf kepada leluhur digelar pada Rabu (11/5) besok. Babi dan ayam akan disembelih untuk dikurbankan kepada leluhur.ik
Editor : Redaksi





