DPR Terima Tiga Surpres, Pembahasan Legislasi dan Diplomasi Dimulai

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Masuknya tiga Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI menandai dimulainya rangkaian proses kelembagaan yang strategis, baik di bidang legislasi maupun diplomasi. 

Dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 menyampaikan tiga Surpres  yang diterima pimpinan DPR dan resmi menjadi agenda parlemen untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi CPO, Ini Daftarnya!

BACA JUGA:Bansos Pangan Ramadan Februari 2026, Dapat 10 Kilogram Beras dan 2 Liter Minyak

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjelaskan, Surpres pertama bernomor R-01 tertanggal 12 Januari 2026 berkaitan tentang Daerah Kepulauan. 

RUU ini dipandang penting karena menyentuh kepentingan strategis Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. 

“Hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Daerah Kepulauan,” terangnya.

Pembahasannya diharapkan mampu memperkuat kerangka hukum pengelolaan wilayah kepulauan, sekaligus menjawab tantangan pemerataan pembangunan, konektivitas, dan perlindungan wilayah maritim.

BACA JUGA:Shark Helmet Hadirkan 11 Grafis Baru di 2026, Ada Grafis Johann Zarco juga Raul Fernandez

BACA JUGA:Bursa Capres 2029 Mulai Ramai, Muncul Nama Sjafrie Sjamsoeddin

Surpres kedua bernomor R-03 tertanggal 15 Januari 2026 menyangkut permohonan pertimbangan DPR RI terhadap pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari negara-negara sahabat untuk Republik Indonesia. 

Isu ini sempat menimbulkan persepsi keliru di publik, sehingga Saan merasa perlu meluruskan. Ia menegaskan, Surpres tersebut tidak berkaitan dengan penempatan duta besar Indonesia ke luar negeri, melainkan calon duta besar dari negara sahabat yang akan bertugas di Indonesia.

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari praktik diplomasi yang lazim dan diatur konstitusi, di mana DPR memiliki peran memberikan pertimbangan dalam hubungan antarnegara. 

“Yang dibahas adalah duta besar negara sahabat yang akan bertugas di Indonesia, di Jakarta, bukan sebaliknya,” ujarnya.

BACA JUGA:Puasa Ramadhan 2026 Berapa Hari Lagi? Persiapan War Takjil Semakin Dekat

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tak Perlu Repot, Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Danantara Targetkan Laba BUMN Tahun Ini Rp 360 T, 2027 Tembus Rp 400 T
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kabar Duka, Ketua DPRD Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono Meninggal Dunia
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Pemkot Sidoarjo Intensifkan Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir
• 17 menit lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.