BEKASI, KOMPAS.com – N (32), ibu dari korban pencabulan berinisial O (5), mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial S (44) sempat menawarkan sejumlah uang agar laporan kasus yang menimpa anaknya dicabut dari kepolisian.
“Tersangka bilang ke kuasa hukum saya bahwa dia sanggup bayar berapa pun asal kasus ini dicabut. Tapi saya enggak mau, karena ini bukan masalah uang. Saya mau dia bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujar N kepada Kompas.com, Selasa (10/2/2026).
Selain tawaran tersebut, N mengaku dirinya juga mendapat tudingan bahwa kasus yang menimpa anaknya hanyalah rekayasa demi memperoleh uang dari terduga pelaku.
Baca juga: Lansia yang Dituduh Jukir Liar Warung Bakso di Cilincing merupakan Pensiunan Guru
“Saya difitnah. Katanya ini setting-an supaya pelaku ngasih uang ke saya. Bahkan dibilang saya minta Rp 100 juta ke tersangka. Padahal saya sepeser pun enggak pernah minta. Itu dari mulut tersangka sendiri,” kata N.
N menuturkan, sebelum kasus tersebut mencuat, ia sempat berjualan makanan di teras rumahnya.
Namun, setelah tudingan itu beredar, ia memilih berhenti berjualan karena merasa malu dan tertekan secara sosial.
“Awalnya saya jualan. Tapi karena ada kasus ini, saya difitnah dan dibilang ibu yang gagal, saya jadi malu. Sampai sekarang saya enggak jualan lagi. Padahal ini benar-benar terjadi pada anak saya,” ungkapnya.
Menurut N, kondisi psikologis sang anak juga mengalami perubahan signifikan setelah peristiwa tersebut.
“Sejak kejadian itu, anak saya sudah enggak seperti dulu. Bahkan sebelum kejadian terungkap, dia sempat minta pindah rumah. Saya pikir anak kecil cuma butuh suasana baru. Ternyata dia sudah mengalami perbuatan tidak pantas sebelum akhirnya bercerita,” ujar N.
Hingga kini, kata N, anaknya masih menunjukkan tanda-tanda trauma dan tidak berani keluar rumah.
Baca juga: Bonatua Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs, Bakal Bawa Salinan Ijazah Jokowi ke Polda
“Dia sering murung, enggak mau keluar rumah. Paling keluar cuma di depan rumah saja,” tuturnya.
Selain trauma akibat peristiwa yang dialami, O juga disebut mengalami tekanan psikologis selama proses hukum berlangsung.
N menyebut anaknya kelelahan karena harus berulang kali menceritakan kejadian yang sama saat pemeriksaan. Lamanya penanganan perkara juga sempat memicu konflik lain.
Pada September 2025, suami N dilaporkan sempat melakukan pemukulan terhadap S karena emosi dan frustrasi menunggu kepastian hukum.
Sementara itu, Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana, memastikan bahwa penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5494706/original/053958000_1770308235-1000001595.jpg)
