ANTARA - Penyidik Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (10/2), resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil dan produk turunannya. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam proses klasifikasi komoditas ekspor periode 2022 hingga 2024. (Putri Hanifa/Irfan Hardiansyah/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)





